Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda bersyukur sudah memasukkan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas status perkara cerai mereka yang dinyatakan gugur lantaran Ferry tidak menjalankan ikrar talak hingga waktu yang ditentukan.Â
Sebenarnya perkara cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023. Setelah keputusan itu berkekuatan hukum tetap, nyatanya Ferry yang kala itu sebagai pemohon tidak juga menunaikan pembacaan ikrar talak.
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan pada 3 September 2024 kemarin. Gugatan Venna terregistrasi dengan nomor perkara 3010/Pdt.G120 2H IPAJS.
Advertisement
"Ya Alhamdulillah akhirnya ada gugatan. Mudah-mudahan cepat selesai," ucap Venna Melinda di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).
Â
Mempercayakan
Venna mempercayakan penuh proses gugatan ini kepada tim kuasa hukumnya. Ia yakin Sandy Arifin dan tim selalu kuasa hukum, dapat menyelesaikan perkara gugatan cerai ini dengan baik.Â
"Saya percaya banget mas Sandy sama mas Kris bisa menyelesaikan dengan baik," kata Venna.
Â
Advertisement
Jadwal Sidang
Lebih lanjut Venna menginformasikan terkait jadwal sidang cerainya dengan Ferry. Rencananya, perkara gugatan cerai terhadap Ferry akan digelar pada 19 September 2024.Â
"Katanya Insya Allah 19 September ini," imbuhnya.
Disinggung mengenai sikap Ferry yang tidak menjalankan ikrar talak, Venna enggan menanggapi. Urusan teknis proses perceraian, Venna mempercayakan kepada tim kuasa hukumnya.
"Nah itu kalau teknis sama mas Sandy ya sama mas Kris. Terima kasih ya," tutup Venna Melinda.