Lee Jin Ho Diperiksa Polisi soal Perjudian Ilegal, Dicek soal Kemungkinan Kecanduan Judol

Di depan media Lee Jin Ho mengucap permintaan maaf, dan mengaku akan patuh sepenuhnya dalam penyelidikan yang digelar kepolisian.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 24 Okt 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 08:00 WIB
Lee Jin Ho. (Foto via Soompi)
Di depan media Lee Jin Ho mengucap permintaan maaf, dan mengaku akan patuh sepenuhnya dalam penyelidikan yang digelar kepolisian. (Foto via Soompi)

Liputan6.com, Seoul - Lee Jin Ho memenuhi panggilan kepolisian karena skandal perjudian yang membelitnya. Dilansir dari The Korea Times, ia hadir di Kantor Polisi Gangnam Seoul pada Selasa (23/10/2024) kemarin, sebagai tersangka atas tuduhan perjudian kompulsif dan penipuan. 

Komedian 38 tahun ini ditanyai soal bagaimana awal mula dirinya terlilit utang, juga untuk melihat kemungkinan dirinya mengalami kecanduan judi. 

Mantan bintang variety show kondang Knowing Bros ini muncul di kantor polisi pada pukul 13.55 siang waktu setempat, dan di depan media ia mengucap permintaan maaf, dan akan patuh sepenuhnya dalam penyelidikan yang digelar kepolisian. 

Sebelumnya, Lee Jin Ho telah mengakui bahwa ia memang terjerumus dalam perjudian dalam unggahan di Instagram-nya.

“Saya menemukan situs judi ilegal pada tahun 2020, dan akhirnya menyebabkan saya mengalami kesulitan keuangan yang parah,” kata komedian yang diketahui berutang pada Jimin BTS ini.

Ia menambahkan, “Saya bisa berhenti berjudi berkat nasihat dari kenalan saya dan menyadari bahwa saya mungkin harus kehilangan karier yang saya cintai.”

Meski Lee Jin Ho sudah tobat judi, ia sudah terlanjur pinjam duit pada banyak kenalannya demi menambal utang-utangnya.

Pinjam Jimin BTS 100 Juta Won

Jimin BTS. (Big Hit Music via Facebook/ BTS (방탄소년단))
Jimin BTS. (Big Hit Music via Facebook/ BTS (방탄소년단))

“Saya terus mengangsur utang setiap bulan dan berniat melunasinya. Meskipun kerugian finansialku besar, saya memiliki penyesalan mendalam kepada orang-orang yang mempercayai dan meminjamkan uang kepada saya,” kata dia.

Salah satu orang yang diketahui meminjamkan uang kepadanya, adalah Jimin BTS sebanyak 100 juta won atau sekitar Rp1,1 miliar. Media TenAsia mengungkap bahwa sang komedian mendekati pelantun "Dynamite" tersebut pada 2022.

Dibenarkan Pihak HYBE

Pinjam meminjam uang ini kemudian dicatat dalam sebuah surat perjanjian, tapi sang komedian yang membintangi Knowing Bros tetap saja menunggak pembayaran dari perjanjian. 

Dalam artikel ini, Jimin akhirnya berkesimpulan bahwa Lee Jin Ho memang tak berniat membayar utangnya. Namun ia masih berbaik hati dan memberikan keringanan. "Bayarkan saja kepadaku dalam 10 tahun," konon, inilah permintaan Jimin BTS pada Lee Jin Ho. 

Perwakilan HYBE--yang memayungi agensi Jimin BTS--mengonfirmasi kabar ini, meski tak mengungkapnya secara mendetail. 

"Seperti yang dilaporkan dalam artikel, benar bahwa terjadi kerugian finansial (yang dialami Jimin). Ia meminjamkan uang dengan disertai surat perjanjian," begitu pernyataan HYBE. 

Korbannya Bukan Cuma Jimin BTS

Menurut laporan TenAsia, korban utang tak dibayar ini bukan hanya Jimin semata. Beberapa nama kondang yang juga meminjamkan uang tapi tak juga dikembalikan ini adalah Lee Soo Geun, Young Tak, Ha Sung Woon, dan juga sejumlah eksekutif, produser, dan penulis di beberapa lembaga penyiaran. Angkanya mencapai ratusan juta won, atau miliaran rupiah. 

Parahnya, berbeda dari Jimin, beberapa dari korban meminjamkan uang tanpa surat perjanjian dan hanya bermodal rasa percaya. Namun hal ini menjadi bumerang, karena transaksi ini sebelumnya dianggap sebagai hadiah sehingga tak kena pajak. Bila dianggap sebagai pinjaman, hal ini membuat mereka kena pajak yang terbilang besar. 

TenAsia juga melaporkan bahwa ada sebagian korban yang berencana menuntut Lee Jin Ho, dan meminta agar honor sang komedian disita.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya