Liputan6.com, Jakarta Kabar status Nikita Mirzani yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ternyata sudah sampai ke telinga Vadel Badjideh. Hal itu diungkap Razman Arif Nasution, usai menjenguk kliennya yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh ditahan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetebuhan di bawah umur dan aborsi. Razman mengatakan, kliennya memberikan reaksi datar atas penetapan tersangka Nikita Mirzani.
Baca Juga
"Dia (Vadel) sudah tahu, biasa aja. Biasanya dia itu kan ekspresif juga. Tapi tadi nggak, 'Iya Om aku udah tahu,' mungkin dapat info," ungkap Razman Ari Nasution usai menjenguk Vadel, Senin (24/2/2025).
Advertisement
"Dia (Vadel) bilang 'Berapa hukumannya?', 20 tahun ancamannya. 'Oh iya? Saya berapa Om?'," sambung Razman mengutip perbincangannya dengan Vadel.
Sebagai kuasa hukum, Razman menjelaskan ancaman hukuman yang mengintai atas kasus yang tengah dihadapi Vadel. Razman juga sempat bertanya kepada Vadel tentang sangkaan kasus yang menjerat kliennya tersebut.
"Ya saya nggak bisa bohong kan. Saya tanya benar kamu tidak..? 'Enggak Om'. Benar nggak kamu tahu Lolly aborsi? 'Enggak Om', ya sudah," kata Razman.
Tergantung Keluarga
Razman menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan keluarga Vadel terkait langkah-langkah hukum yang akan ditempuh. Termasuk rencana untuk melaporkan Lolly.
"Jadi tergantung Pak Umar (ayah Vadel), keluarganya. Dia tergantung sama keluarga, lapor ya lapor, nggak ya nggak, dia terima," jelas Razman.
Advertisement
Vadel Tak Stres
Meski berusaha legawa atas apa yang dihadapi, Vadel membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Razman juga menyebut Vadel tidak merasa stres dalam menghadapi permasalahan ini.
"Tapi dia enggak mengaku bersalah. Dia enggak merasa stres, dia biasa aja," ucap Razman Arif Nasution.
