Pelapor Olga Syahputra, dokter Febby Karina mendesak polisi agar segera melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik naik satu tingkat ke Kejaksaan. Dia ingin Olga cepat disidangkan di pengadilan.
"Febby Karina selaku Korban meminta agar segera dalam waktu singkat bisa dilakukan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka OS oleh penyidik ke pihak Kejaksaan. Agar dapat segera pula dilakukan penuntutan terhadap tersangka OS," kata pengacara Febby, Malik Bawazier, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (21/10/2013) malam.
Menurut Malik, dugaan tindak pidana yang dilakukan Olga terhadap kliennya sudah sangat jelas melanggar hukum. Apalagi saat ini status presenter kemayu tersebut sudah menjadi tersangka.
"Ini sudah terang benderang secara Hukum. Alat bukti dalam perkara tersebut sudah sangat lebih dari cukup," jelas Malik. [Baca: Alasan Dokter Febby Ogah Konfrontir dengan Olga Syahputra]
Untuk itu, Malik mewakili Febby meminta polisi agar segera melimpahkan berkas perkara atas nama Olga ke Kejaksaan. Malik tak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa penyelesaian secara hukum.
Adapun agenda konfrontir yang dijadwalkan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2013) batal karena ketidakhadiran Febby maupun perwakilannya. Padahal Olga kala itu membawa Raffi Ahmad dan Kartika Putri sebagai saksi.
Olga menjadi tersangka atas laporan Febby yang menuding telah mencemarkan nama baiknya di acara komedi Pesbukers pada Mei lalu. Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebutnya sebagai perusak rumah tangga orang.(Yaz/Mer)
Baca juga:
Dipertemukan dengan Febby, Olga Syahputra bawa Raffi Ahmad
"Febby Karina selaku Korban meminta agar segera dalam waktu singkat bisa dilakukan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka OS oleh penyidik ke pihak Kejaksaan. Agar dapat segera pula dilakukan penuntutan terhadap tersangka OS," kata pengacara Febby, Malik Bawazier, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (21/10/2013) malam.
Menurut Malik, dugaan tindak pidana yang dilakukan Olga terhadap kliennya sudah sangat jelas melanggar hukum. Apalagi saat ini status presenter kemayu tersebut sudah menjadi tersangka.
"Ini sudah terang benderang secara Hukum. Alat bukti dalam perkara tersebut sudah sangat lebih dari cukup," jelas Malik. [Baca: Alasan Dokter Febby Ogah Konfrontir dengan Olga Syahputra]
Untuk itu, Malik mewakili Febby meminta polisi agar segera melimpahkan berkas perkara atas nama Olga ke Kejaksaan. Malik tak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa penyelesaian secara hukum.
Adapun agenda konfrontir yang dijadwalkan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2013) batal karena ketidakhadiran Febby maupun perwakilannya. Padahal Olga kala itu membawa Raffi Ahmad dan Kartika Putri sebagai saksi.
Olga menjadi tersangka atas laporan Febby yang menuding telah mencemarkan nama baiknya di acara komedi Pesbukers pada Mei lalu. Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebutnya sebagai perusak rumah tangga orang.(Yaz/Mer)
Baca juga:
Dipertemukan dengan Febby, Olga Syahputra bawa Raffi Ahmad