Istri Piyu Dicekal, Pengacara Vika: Indonesia Luas

Pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus perusakan rumah kliennya dengan menangkap pelakunya.

oleh Yazir Farouk diperbarui 12 Nov 2013, 17:10 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 17:10 WIB
piyu-131112c.jpg
Pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus perusakan rumah kliennya dengan menangkap pelaku Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Untuk itu dia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini Selasa (12/11/2013)

"Kami ingin tahu perkembangan kasus terutama soal Flo itu. Sekarang mau koordinasi sama penyidik kelanjutannya akan seperti apa," kata Syarifuddin di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui Flo yang merupakan istri musisi Piyu Padi itu belum berhasil diamankan polisi. Namun polisi sudah mencekal Flo sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi pencekalan itu, Syarifuddin cukup mengapresiasi langkah polisi. Tapi dia juga khawatir cara itu bakal sia-sia. "F juga nggak keluar, entah dimana. Dicekal mudah-mudahan, tapi Indonesia kan luas ya," ucapnya.

Terkait perkembangan kasus, penyidik menjadwalkan suami Vika, Adiguna Sutowo untuk diperiksa hari ini. Menurut sopir bernama Daryono, Adiguna berada di dalam mobil yang dikendarai Flo.

Adapun Piyu bersama Adiguna pernah membantah Flo sebagai pelaku pengrusakan. Bahkan, Adiguna mengatakan pelaku sebenarnya adalah dirinya sendiri.(Yaz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya