Apa kabar kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap dokter Febby Karina? Sejak Febby melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Juni 2013, berkas perkara tersebut belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan sampai sekarang.
Kepada Liputan6.com, Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini proses penyidikan baru akan masuk pada pemeriksaan saksi ahli. Keterangan itu untuk membuktikan apakah celotehan Olga terhadap Febby masuk kategori pencemaran nama baik atau tidak.
"Kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari pihak Olga," kata Rikwanto melalui pesan pendeknya atau SMS, Rabu (11/12/2013). Adapun pemeriksaan saksi itu, penyidik menjadwalkan pada akhir Desember 2013.
Sebelumnya, polisi gagal mengkonfrontir Olga dengan Febby terkait kasus itu. Walhasil, kehadiran Olga bersama teman-temannya seperti Raffi Ahmad, Kartika Putri, dan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya selalu sia-sia. Pasalnya, Febby melalui pengacaranya, Malik Bawazier menilai konfrontir tak perlu dilakukan lagi mengingat status Olga sudah menjadi tersangka.
"Secara materi dan kualitas, ini kasus sederhana dan sudah terang benderang secara hukum. Jadi tidak terlalu urgent untuk dilakukan konfrontasi," kata Malik waktu itu. "Untuk kasus yang sulit mungkin (dilakukan konfrontir). Tapi untuk kasus ini tidak," jelas Malik lagi.
Adapun peristiwa pencemaran nama baik yang dilakukan Olga terjadi di acara komedi Pesbukkers pada Mei 2013. Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebutnya sebagai perusak rumah tangga orang. (fei)
Kepada Liputan6.com, Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini proses penyidikan baru akan masuk pada pemeriksaan saksi ahli. Keterangan itu untuk membuktikan apakah celotehan Olga terhadap Febby masuk kategori pencemaran nama baik atau tidak.
"Kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari pihak Olga," kata Rikwanto melalui pesan pendeknya atau SMS, Rabu (11/12/2013). Adapun pemeriksaan saksi itu, penyidik menjadwalkan pada akhir Desember 2013.
Sebelumnya, polisi gagal mengkonfrontir Olga dengan Febby terkait kasus itu. Walhasil, kehadiran Olga bersama teman-temannya seperti Raffi Ahmad, Kartika Putri, dan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya selalu sia-sia. Pasalnya, Febby melalui pengacaranya, Malik Bawazier menilai konfrontir tak perlu dilakukan lagi mengingat status Olga sudah menjadi tersangka.
"Secara materi dan kualitas, ini kasus sederhana dan sudah terang benderang secara hukum. Jadi tidak terlalu urgent untuk dilakukan konfrontasi," kata Malik waktu itu. "Untuk kasus yang sulit mungkin (dilakukan konfrontir). Tapi untuk kasus ini tidak," jelas Malik lagi.
Adapun peristiwa pencemaran nama baik yang dilakukan Olga terjadi di acara komedi Pesbukkers pada Mei 2013. Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebutnya sebagai perusak rumah tangga orang. (fei)