Mangkir Panggilan Polisi, Vita KDI Akan Dijemput Paksa

Polisi berjanji akan menjemput paksa Vita KDI jika masih mangkir dalam pemanggilan kedua.

oleh Julian Edward diperbarui 30 Jan 2014, 18:55 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 18:55 WIB
vita-kdi-131209c.jpg
Vita KDI mangkir dalam panggilan pertama polisi dalam kasus pernikahannya yang tidak sah dengan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Bila dalam dua pemanggilan lagi Vita tidak datang, polisi terpaksa menjemputnya.

Ultimatum itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

"Kemarin memang ada pemeriksaan, tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita. Jika tetap tidak hadir sampai tiga kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.

Diakuinya, pedangdut bernama lengkap Novita Anggraeni itu mangkir tanpa alasan yang jelas. Padahal, keterangan Vita amat dibutuhkan penyidik untuk menyingkap kasus ini.

Seperti diberitakan, istri sah Supian Hadi, Hj Iswanti, melapor pernikahan suaminya dengan Vita KDI ke polisi. Pasalnya, Iswanti tidak pernah memberikan izin sang suami untuk berpoligami.

"Istrinya (Iswanti) nggak terima atas pernikahan Bupati Kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," tandas Rikwanto. Selain memeriksa Vita KDI, pihak polisi juga berencana memeriksa lima orang saksi pada Senin, 3 Februari 2014. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya