PPDB SMA dan SMK Negeri di Surabaya Tutup, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Masyarakat jangan khawatir datanya di-'reset' atau bagaimana, kami tidak menghapus atau mengubahnya. Data masih ada dan proses pemeringkatan tetap berjalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2019, 19:21 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 19:21 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tangsel Eror
Orang tua wali murid menunjukkan aplikasi situs PPDB Kota Tangsel di posko SMP 11 di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (13/07). Orang tua wali murid protes karena situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang eror. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur menutup sementara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri untuk menuruti permintaan masyarakat yang melakukan demo PPDB di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Sementara, ya kami tutup sambil menunggu konsultasi bersama kementerian. Jadi akan kami bicarakan agar bisa kembali menggunakan sistem zonasi PPDB tahun lalu," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono di Surabaya, Rabu (19/6/2019).

Penutupan itu, katanya, akan dilakukan sambil menunggu keputusan kementerian. Meski ditutup, katanya, jika sudah mendaftar datanya akan tetap tersimpan.

"Masyarakat jangan khawatir datanya di-'reset' atau bagaimana, kami tidak menghapus atau mengubahnya. Data masih ada dan proses pemeringkatan tetap berjalan," ucapnya dilansir Antara.

Ia menyebut sistem PPDB itu kecerdasannya tinggi sehingga tidak mungkin membohongi dan membodohi masyarakat. Pihaknya berusaha transparan dalam PPDB dengan selalu menampilkan data daring.

"Kalau ada keluhan jarak si A jauh kenapa diterima, karena jarak secara sistem kalau tidak diterima jarak tapi NUN tinggi masih bisa diterima. Saya kira kebijakan kementerian terkait PPDB ini diterapkan di seluruh Indonesia. Jika masyarakat meminta agar menggunakan NUN dan mengabaikan jarak harus kami konsultasikan dan koordinasi dengan pihak kementerian," tuturnya.

Pihaknya mengusahakan proses konsultasi segera diselesaikan dan akan kembali membuka pendaftaran PPDB pada Kamis (20/6) pagi sehingga diharapkan masih ada peluang mendaftar sebelum PPDB Jatim secara resmi ditutup pada Kamis (20/6) pukul 23.59 WIB.

"Yang kemarin datanya sudah masuk itu bukan hasil final diterima, kalau pendaftaran kami buka kembali masih ada proses pemeringkatan. Setelah ditutup resmi, kami ada verifikasi dan baru diumumkan yang diterima," kata Hudiyono yang juga Kabiro Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jatim tersebut.

Protes Sistem Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tangsel Eror
Orang tua wali murid menulis tanda bukti pendaftaran PPDB di posko SMP 11 di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (13/07). Mereka protes karena tidak bisa mengetahui kelanjutan hasil pendaftaran putra-putrinya lewat situs PPDB. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelum bertemu perwakilan Pemprov Jatim, ratusan wali murid dari berbagai tempat di Surabaya melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu siang.

Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang menerapkan PPDB dengan sistem zonasi.

Kebijakan itu dinilai merugikan calon peserta didik di Jatim. Peluang mereka untuk diterima di sekolah negeri menjadi tertutup oleh sistem zonasi tersebut. Padahal, rata-rata mereka memiliki nilai yang bagus.

"Anak kami nilainya bagus, tapi gagal masuk ke sekolah negeri. Ini tidak adil. Hapus saja sistem zonasi itu," kata salah seorang wali murid yang ikut demo, Ratna.

Dalam aksinya, mereka membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan, antara lain “hapus sistem zonasi”, “zonasi bukan pemerataan kualitas tapi pembodohan bangsa”, dan “jangan korbankan anak untuk aturan yang tidak jelas", dan "tiga tahun sekolah kalah dengan google maps”.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya