KPK Geledah Rumah Karsali Mantan Ajudan Gubernur Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat (9/8/2019).

diperbarui 09 Agu 2019, 18:51 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 18:51 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat (9/8/2019).

Ada sejumlah rumah pribadi milik pejabat Pemprov Jawa Timur di Surabaya yang menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK. Salah satu, rumah milik Karsali, mantan ajudan Soekarwo, Gubernur Jatim periode sebelumnya.

Karsali sempat menjadi komisaris di beberapa badan usaha milik daerah (BUMD). Sempat menjadi komisaris di Bank UMKM Jatim.Selain itu, Karsali menjabat komisaris di PT Panca Wira Usaha, demikian melansir suarasurabaya.net.

Rumah Karsali di Perumahan Sakura Regency di kawasan Ketintang, Surabaya. Petugas keamanan Perumahan Sakura Regency, Karmani membenarkan ada enam petugas KPK menggeledah rumah di Blok AA Nomor 12 A itu.

Dia mengatakan, ada sekitar enam orang petugas yang sempat menunjukkan identitas KPK kepadanya. Karmani lantas mengantar penyidik KPK menemui Abdullah Ketua RT setempat. Lalu Abdullah turut mendampingi KPK menggeledah rumah Karsali sejak pukul 15.30 WIB. Karmani menuturkan, saat ini Karsali tidak di rumah. Karsali, menurut Karmani, sedang ke luar kota.

Hingga pukul 18.00 WIB penggeledahan masih berlangsung. Enam petugas KPK masih ada di dalam rumah Karsali. Beberapa di antara mereka sempat keluar rumah untuk melaksanakan salat Maghrib.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Jawa Timur

ilustrasi KPK
ilustrasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan oknum kepala daerah, SKPD, Anggota DPRD dan pihak swasta di Kabupaten Tulungagung.

Dalam proses pengembangan penyidikan, Jumat 9 Agustus 2019, Tim KPK menggeledah rumah Zainal Abidin bekas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Asem Nomor 1, Surabaya itu, untuk mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Selain menggeledah, Tim KPK, kata Febri juga sekarang sedang melakukan rekonstruksi di rumah tinggal Budi Juniarto Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Jawa Timur.

Kasus korupsi proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD/APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, terungkap sesudah Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 6 Juni 2019 di Tulungagung, Jawa Timur.

Berdasarkan bukti-bukti, KPK menetapkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno swasta, dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka penerima suap.

Uang suap itu berasal dari Susilo Prabowo kontraktor swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan penyidikan, Senin, 13 Mei 2019, KPK menetapkan Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 sebagai tersangka kelima. Supriyono, diduga menerima uang suap Rp 4,8 miliar dalam kurun waktu 2015-2018, dari Syahri Mulyo Bupati Tulungagung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya