Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Bakal Bantu Tekan Kekerdilan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, ada sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 22:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Lamongan - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, ada sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lamongan ini menjadi bagian dari penuntasan kekerdilan di Jawa Timur.

Ia menilai, masalah kekerdilan tidak hanya masalah asupan gizi, tapi juga soal hidup sehat. "RTLH menjadi bagian penting yang tidak hanya sekedar merenovasi supaya rumah itu layak huni, tapi lebih penting dari itu menjadi rumah sehat. Baiti jannati, rumahku surgaku," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim itu pada kegiatan Karya Bakti TNI AL di Lamongan, seperti melansir Antara, pada Rabu (21/8/2019).

Ia menuturkan, kriteria rumah yang layak mendapat bantuan, di antaranya berlantai tanah, dinding rumah dari bilik bambu, rumah belum memenuhi standar kesehatan, tanah milik sendiri dan tidak memiliki aset lain serta pemilik rumah berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).

"Persyaratan-persyaratan tersebut menjadi penting agar yang dibangun memang di atas tanah sendiri," ujar dia.

Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli mengatakan, Pemkab Lamongan berupaya membantu plesterisasi untuk 1.000 hingga 1.500 unit rumah yang berasal dari dana APBD dan sumber lainnya setiap tahun.

"Dari 14 indikator kemiskinan, satu per satu kami kerjakan. Program plesterisasi rumah termasuk yang kami dahulukan. Ini merupakan program pemerintah daerah, terutama untuk rumah tidak layak huni," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rumah yang Dapat Bantuan

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Sebelumnya, dari total 867 rumah yang mendapat bantuan, 84 unit rumah di antaranya berada di Kabupaten Lamongan, sisanya untuk Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Tuban, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Malang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar dan Pacitan.

Program ini merupakan kerja sama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V dengan Pemprov Jatim, dan merupakan bentuk sinergi dalam melayani masyarakat kurang mampu.

Terkait kekerdilan, Pemkab Lamongan telah menargetkan wilayah setempat bebas kekerdilan pada 2020 dengan mendorong masyarakat, terutama kalangan anak-anak, untuk mengonsumsi menu makanan berbahan baku ikan.

"Di akhir Tahun 2019 nanti ditargetkan turun menjadi lima persen, sehingga pada tahun 2020 Lamongan akan 'zero stunting'," kata Fadeli.

Berdasarkan catatan Pemkab Lamongan, pada 2017 angka kekerdilan di wilayah itu mencapai 23 persen dan turun menjadi 14 persen pada 2018. Angka itu kembali turun menjadi sembilan persen pada awal 2019.

Meski angkanya terus turun, tapi hingga saat ini masih ada yang mengalami hal tersebut, padahal Lamongan penghasil ikan terbesar di Jawa Timur, dengan setiap tahunnya tidak kurang dari 130 ribu ton, dengan angka konsumsi ikan yang masih minim 45,82 kilogram per kapita per tahun.

Oleh karena itu, Fadeli mendorong konsumsi ikan dan kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah, TP PKK, kader posyandu, dan tim medis, dengan target bebas kekerdilan pada 2020 bisa tercapai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya