Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Sebagian Peserta Pilih Turun Kelas di Surabaya

BPJS Kesehatan Kota Surabaya mengakui jika saat ini banyak di antaranya yang memilih untuk turun kelas menyusul adanya informasi terkait dengan kenaikan iuran peserta.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 23:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)Kota Surabaya menyatakan, jika memperbolehkan peserta untuk turun kelas asalkan selama setahun baru bisa pindah kelas.

BPJS Kesehatan Kota Surabaya mengakui jika saat ini banyak di antaranya yang memilih untuk turun kelas menyusul adanya informasi terkait dengan kenaikan iuran peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Herman Dinata Miharja mengatakan, jika dalam sehari kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Surabaya sebanyak 600 orang.

"Namun, saat informasi kenaikan iuran itu berhembus, kunjungan peserta meningkat menjadi 700 sampai dengan 800 orang. Di antaranya memilih untuk turun kelas," ujar dia.

Ia menuturkan, pilihan peserta untuk turun kelas memang diperbolehkan asalkan sudah menjadi peserta selama setahun baru bisa pindah kelas. "Akan tetapi, yang harus diingat kalau peserta itu turun kelas, maka pelayanan yang diberikan juga akan berbeda," ujar dia.

Ia mengakui, saat ini dari total 2,9 juta penduduk di Surabaya, sudah ada 88 persen yang diakuisisi menjadi peserta. "Kami optimistis pada akhir tahun nanti akan ada peningkatan sampai dengan di atas 90 persen. Hal itu, ditunjang oleh Pemerintah Kota Surabaya yang membantu pendaftaran kepada keluarga kurang mampu di wilayah setempat," kata dia.

Ia mengatakan, hingga Juli nilai klaim yang sudah dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan Surabaya mencapai Rp1,9 triliun. Jumlah itu masih jauh dari jatah penerimaan yakni mencapai Rp 923 miliar.

"Salah satu faktor tingginya klaim tersebut karena di Surabaya banyak rumah sakit besar yang menjadi rujukan dari rumah sakit lainnya di wilayah lain," tutur dia.

Tingginya pengeluaran ini, lanjut dia, juga dibarengi dengan masih banyaknya peserta yang menunggak iuran, yakni sebanyak 136 ribu peserta.

"Oleh karena itu, kita mendorong para peserta yang masih menunggak iuran segera menyelesaikan kewajibannya. Karena sistem yang digunakan oleh BPJS Kesehatan ini adalah subsidi silang, yang sehat membantu yang sakit, atau yang kaya membantu yang miskin," tutur dia.

Di sisi lain, Agus Supriyanto salah satu peserta yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan mengatakan jika dirinya menolak kenaikan jumlah iuran itu.

"Untuk kelas 3 saja iuran sekitar Rp25.500 naik menjadi sekitar Rp 42 ribu. Itu sangat memberatkan, belum lagi jumlah keluarganya banyak," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Berdampak ke Inflasi

Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Sebelumnya, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I dan II akan mengalami kenaikan secara efektif pada 1 Januari 2020. Masing-masing kelas ini akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk jaminan kesehatan meningkat.

"Ini kan akan mengurangi kesejahteraan masyarakat secara langsung. Tadinya bisa nabung, tahu-tahu tidak bisa nabung. Katakan lah begitu," ujar Tauhid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

Kenaikan iuran tersebut secara langsung juga pasti akan berpengaruh terhadap inflasi. Di mana, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mendorong administered price atau harga yang diatur pemerintah melonjak lebih tinggi dari sebelumnya.

"Logikanya begini, kan BPJS itu kalau ada iuran kenaikan mereka harus mengeluarkan uang yang lebih banyak, uang lebih banyak, otomatis menyebabkan konsumsi mereka untuk kesehatan meningkat," jelas Tauhid.

Masyarakat nantinya juga akan mengurangi pembelian barang-barang lain agar mampu menutupi biaya jaminan kesehatan. Pengaruh kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap inflasi akan langsung terasa begitu keputusan ditetapkan oleh pemerintah.

"Mereka juga akan mengerem pengeluaran yang lain dengan pendapatan yang tetap. Ini yang menyebabkan pengaruh iuran BPJS kesehatan ke inflasi. Ini secara langsung ya, di mana biasanya Rp80.000 sekarang Rp160.000 kali anggota keluarga 4 otomatis akan menngkat," paparnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya