Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Ringkus 93 Pengedar Narkoba hingga Pelaku Curanmor

Berikut sejumlah kasus kriminal yang terjadi pada pekan ini dari kasus narkoba hingga penetapan tersangka baru terkait insiden asrama mahasiswa Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2019, 10:54 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 10:54 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mengawali pekan ini, Kepolisian Resort Kota Sidoarjo, Jawa Timur meringkus 93 orang tersangka pengedar narkoba berbagai jenis selama periode 15 Juli-26 Agustus 2019. Puluhan orang tersangka itu terlibat dalam 70 kasus. Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, salah satunya narkoba.

"Di antaranya narkoba jenis ganja, sabu-sabu, pil dobel L dan juga ineks,” ujar dia, dilansir Antara pada Senin, 2 September 2019.

Selain itu kasus narkoba, pada pekan ini juga menetapkan tersangka baru terkait insiden asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tersangka seorang aktivis hukum dan youtuber.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap lima orang melakukan pesta sabu di Wonokromo, Surabaya. Dari lima orang itu, ternyata ditemukan kalau tiga orang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di Sukolilo dan Karang Pilang, Surabaya.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga meringkus tersangka dalam kasus korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) 2016. Berikut berbagai kasus yang terjadi pada pekan ini, dirangkum Sabtu, (7/9/2019):

1. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Amankan Tersangka Korupsi Jasmas

Politisi Partai Amanat Nasional, Syaiful Aidy ditahan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya pada 2016.

Aparat menjemput paksa tersangka karena sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuari, Syaiful Aidy dipastikan langsung masuk ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya karena telah menjalani pemeriksaan.

Kejari saat ini juga sedang memburu dua tersangka lain dalam kasus korupsi Jasmas ini yang juga anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, yaitu Dini Rijanti dan Ratih Retnowati.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Polisi Ringkus 93 Pengedar Narkoba di Sidoarjo

Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur meringkus 93 orang tersangka pengedar narkoba berbagai jenis selama periode 15 Juli-26 Agustus 2019.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, puluhan orang tersangka itu terlibat dalam 70 kasus.

"Di antaranya narkoba jenis ganja, sabu-sabu, pil dobel L, dan juga ineks," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, seperti melansir Antara, Senin, 2 September 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tersangka Baru Kasus Papua

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

3. Polda Jatim Tambah Satu Tersangka Baru Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan dari penyidikan kasus wisma kalasan (Asrama Mahasiswa Papua) di Surabaya.

"Hasil gelar tadi malam, dengan bukti permulaan yang cukup, ada seseorang yang awalnya dijadikan saksi, berinisial VK, sudah dikirim dua surat pemanggilan saksi untuk tersangka TS, ternyata VK tidak hadir," tutur Luki di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/9/2019).

Setelah pendalaman dari bukti handphone dan pengaduan dari masyarakat, berdasarkan keterangan polisi, VK diduga sangat aktif sekali membuat provokasi dari dalam maupun luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi.

"VK ini sangat aktif, hasil gelar memutuskan dari bukti dan pemeriksaan tiga saksi dan saksi ahli akhirnya ditetapkan VK sebagai tersangka," kata Luki.

Berita selengkapnya baca di sini

4.Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan seorang youtuber berinisial AD sebagai tersangka baru atas dugaan kasus di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya.  Penetapan tersangka baru ini usai polisi memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari saksi masyarakat dan ahli.

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP, Arman Asmara mengatakan, AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah, karena sebelumnya mengunggah video berjudul "tolak kibarkan bendera merah putih Asrama Mahasiswa Papua digrudug warga" di SPLN Chanel.

"Kami menetapkan satu tersangka yang melakukan ITE. Dia menggunakan youtube untuk mengunggah," tutur dia ilansir Antara, Kamis, 5 September 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

5.Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Pesta Sabu di Wonokromo Surabaya

Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Rabu siang, menangkap lima orang budak narkoba, yang sedang menggelar pesta sabu di sekitar gedung DTC Wonokromo, Surabaya.

Masing-masing adalah AD, RG, HR, AP, FS, dan KA, kelimanya Warga Surabaya. Saat diperiksa, polisi menemukan dua buah alat hisab dan sabu seberat nol koma 51 gram, namun yang mengejutkan, selain mendapati narkoba jenis sabu, polisi juga menemukan satu buah kunci t dan plat nomor sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan sementara terungkap, tiga dari lima pelaku narkoba adalah  pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi  di Sukolilo dan Karang Pilang Surabaya. Sedangkan uang hasil pencurian sepeda motor sebagian dibelikan narkoba jenis sabu.

Berita selengkapnya baca di sini

 

(Tito Gildas, Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya