Aktivis PA GMNI Kembalikan Formulir Bacawawali Surabaya lewat PDIP

Politikus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni dan Budaya DPD PDIP Jatim tersebut mengambil formulir pada Kamis 12 September 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 20:00 WIB
Asal-usul Nama Jalan Gunungsari Surabaya yang Bakal Diganti Nama Siliwangi
Patung Suro lan Boyo ikon Kota Surabaya karya Sigit Margono. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Ony Setiawan mengembalikan formulir bakal calon wakil wali kota Surabaya lewat PDI Perjuangan untuk Pilkada setempat 2020.

"Ini sebagai bentuk keseriusan saya turut membangun Surabaya ke depannya," tutur Ony Setiawan di sela pengembalian formulir di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Sabtu (14/9/2019), dilansir Antara.

Politikus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni dan Budaya DPD PDIP Jatim tersebut mengambil formulir pada Kamis 12 September 2019, kemudian melengkapi persyaratan administrasi bakal calon dan dikembalikan pada Sabtu, 14 September 2019.

Pada kesempatan tersebut, sekretaris PA GMNI Jatim itu tidak sendirian, tapi puluhan relawannya serta puluhan seniman Bantengan Jolotundo.

Ony yang juga dikenal sebagai budayawan itu mengaku fokus dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia Surabaya menghadapi tantangan global.

Dasar pemikirannya, kata dia, dinilai dari selama kepemimpinan pemerintahan Surabaya di bawah Bambang Dwi Hartono yang telah menunjukkan pemerintahan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, lanjut dia, Surabaya di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini juga telah mampu menunjukkan pembangunan fisik kota secara efektif dan efisien sehingga telah siap menjadi kota bertaraf internasional.

"Tantangan zaman ke depan menghadapi masyarakat industri 4.0 yaitu perlunya SDM berkualitas, dan tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa,” ucap alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tersebut.

Ia juga optimistis mendapat tiket untuk posisi orang nomor dua di Kota Pahlawan pada Pilkada 2020, terlebih PDIP memiliki kewenangan mengajukan pasangan calon sendiri.

Pada Pemilu Legislatif 2019 di Surabaya, partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut meraih 15 kursi, sedangkan syarat mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berjumlah paling sedikit 10 kursi.

Kendati demikian, Ony yang juga budayawan tersebut menegaskan siap mengikuti apapun hasil yang diputuskan pimpinan partainya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

PDI Perjuangan Bersiap Hadapi Pilkada Surabaya 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya, Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya membahas sosialisasikan peraturan baru tentang penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah.

Pembahasan itu dalam Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono, di Surabaya, Kamis 5 September 2019. "Rakorcab ini dimaksudkan untuk menjaring suara bagi siapa yang diusulkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya di Pilkada Surabaya 2020," ujar dia.

Dia menuturkan, Rakorcab tersebut menampung usulan dari pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan se-Surabaya yang selanjutnya dikirim ke DPP PDI Perjuangan.

"Siapa yang nanti bakal kita usulkan untuk dicalonkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 nanti kita kirim ke DPP," tutur dia dilansir Antara, Jumat, 6 September 2019.

Ketua PAC Kecamatan Sawahan, Iwan menuturkan, Rakorcab yang juga dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan periode 2014-2019 sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana itu berjalan lancar dan kondusif.

"Dan yang menggembirakan bagi kami, DPC akan membuat catatan hasil Rakorcab lalu yakni mengusulkan Mas Whisnu Sakti sebagai calon tunggal, meski DPP menjaring atas dasar survei elektabilitas," ujar dia.

Khusus untuk Kota Surabaya, kata Iwan, calonnya bersifat tertutup karena perolehan suaranya di atas 25 persen atau 20 persen jumlah kursi di DPRD Surabaya.

"Menurut saya ini lebih baik, karena memberikan peluang yang lebih kepada kader sendiri, apalagi pengumuman pendaftaran calon kepala daerah nanti akan dilakukan di dalam kantor DPC, bukan di luar karena tertutup (hanya untuk kader)," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya