7 Asosiasi Ini Bakal Tentukan Ketua Kadin Jatim Mendatang

Tujuh asosiasi bakal menjadi penentu siapa yang akan menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) periode 2019-2024, kata seorang pengurus.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 00:00 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh asosiasi bakal menjadi penentu siapa yang akan menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) periode 2019-2024, kata seorang pengurus.

Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Timur, Gatut Prasetiyo mengungkapkan tujuh asosiasi tersebut dirumuskan melalui Konvensi Asosiasi yang berlangsung di Surabaya pada Jumat malam, 13 Desember 2019.

"Pelaksanaan konvensi dihadiri 35 asosiasi, yang kemudian dikelompokkan menjadi tujuh dengan masing-masing bidang yang berbeda," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (14/12), dilansir dari Antara.

Tujuh asosiasi yang disepakati adalah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo), Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)

Gatut menjelaskan, tujuh asosiasi tersebut nantinya berhak menentukan siapa yang akan menjadi wakil mereka dalam pemilihan Ketua Kadin Jatim periode 2019 - 2024 melalui Musyawarah Provinsi (Muprov) ke- 7 Kadin Jatim, yang dijadwalkan berlangsung pada 18 - 20 Desember mendatang.

"Kenapa hanya tujuh asosiasi, karena aturan AD/ ART-nya memang seperti itu, diambil 20 persen dari total jumlah asosiasi yang ada," ujarnya.

Gatut menandaskan, selain tujuh perwakilan asosiasi, yang juga memiliki hak suara dakan pemilihan Ketua Umum Kadin Jatim adalah seluruh Kadin di daerah kabupaten dan kota.

"Setiap Kadin kabupaten/ kota memiliki tiga suara. Satu suara untuk Ketua Kadin Kabupaten/ Kota dan dua suara untuk dewan pengurus yang dipilih oleh Kadin Kabupaten/Kota. Jadi kalau nanti harus voting, maka akan memperebutkan total 121 suara," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya