721 Pelamar CPNS Pemkot Surabaya Ajukan Sanggahan

Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah terkait pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya 2019 dilaksanakan pada 26-27 Desember 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 23:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya mencatat hanya 721 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 dari 1.923 pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos dalam seleksi administrasi telah mengajukan sanggahan di Pemkot Surabaya. Pengajuan itu dilakukan pada 17-19 Desember 2019.

"Kesempatan memberikan sanggahan ini mulai 17-19 Desember 2019 dan saat ini sudah ditutup, makanya sudah diketahui jumlah pelamar TMS yang mengajukan sanggahan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/12/2019).

Mia menambahkan, dari 1.923 pelamar CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat itu, yang mengajukan sanggahan hanya 721 pelamar.

Hingga kini, ia menuturkan, pihaknya sedang verifikasi ulang terhadap dokumen 721 pelamar itu. Temuan sementara, banyak yang tetap TMS, tapi ada pula yang berubah menjadi memenuhi syarat (MS) karena dimungkinkan ada kesalahan dari verifikator.

"Nah, itulah fungsinya masa sanggah ini, sehingga antara pelamar dan verifikator bisa saling mengoreksi,” ujar dia.

Mia menuturkan, jawaban terhadap sanggahan yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu akan dilaksanakan mulai 17-26 Desember 2019. Sedangkan penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada 26-27 Desember 2019.

"Kita masih menunggu kepastian jadwal dari pusat untuk pengumumannya. Nanti, pengumumannya itu dapat dilihat di laman resmi Pemkot Surabaya surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar,” kata dia.

Ia menuturkan, jumlah total pelamar yang mengajukan kepada Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar CPNS. Dari total itu, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 1.923 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jadi, nanti tanggal 26 atau 27 Desember 2019, baru bisa diketahui kepastian jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi. Dari total 5.499 yang MS, memang ada kemungkinan untuk nambah karena ada masa sanggah ini," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jadwal TKD Ikuti Pusat

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Setelah diketahui, pelamar yang lolos administrasi, proses selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat. Khusus pelamar yang mendaftar di Pemkot Surabaya, nanti tes SKD-nya direncanakan di Gelanggang Remaja Tambaksari,” tutur dia.

Ia memastikan, seluruh proses seleksi ini mulai awal hingga akhir tidak dipungut biaya sepeserpun. Oleh karena itu, apabila ada oknum yang meminta biaya, dapat dipastikan itu adalah penipuan.

"Jadi, berkali-kali kami sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepersepun, jangan mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan Anda masing-masing,” tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya