Kecelakaan Truk Halangi Lintasan Kereta Api di Surabaya

Kecelakaan truk yang terjadi di Surabaya menghalangi laju sejumlah kereta api yang sedang melintas.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2019, 18:17 WIB
Diterbitkan 25 Des 2019, 18:17 WIB
Rencana Pemindahan Pelayanan Kereta Api Jarak Jauh
Kereta api melintas di salah satu jalur Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rencana pemindahan pelayanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai agar kapasitas pengguna KA semakin banyak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya tiga kereta api (KA) tertahan di sejumlah stasiun akibat adanya truk yang menghalangi jalur kereta api di jalur utara Jatim, atau arah Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro setelah truk itu mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat, Rabu (25/12).

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto kepada wartawan di Surabaya mengatakan, ketiga KA yang tertahan masing-masing KA Maharani relasi Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol, dan sempat tertahan di Stasiun Pucuk.

Kemudian KA Sancaka Utara relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Solo-Kutoarjo yang sempat tertahan di Stasiun Lamongan, serta KA Harina relasi Bandung-Pasar Turi yang sempat tertahan di Stasiun Babat, dilansir dar Antara.

"Atas kejadian ini, kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya mohon maaf sebesar-besarnya atas terganggunya pelayanan pada hari ini, yang disebabkan faktor eksternal berupa terhalangnya jalur rel oleh truk yang melintang karena kejadian kecelakaan lalu lintas," kata Suprapto.

Ia menuturkan, laporan kecelakaan lalu lintas diterima PT KAI Daop 8 Surabaya pada pukul 05.38 WIB dari petugas di Stasiun Gembong.

Truk yang terperosok dan menghalangi jalur kereta api berada di km 167+6/7, petak jalan antara Stasiun Pucuk - Gembong/lintas jalur utara antara Surabaya Pasarturi-Bojonegoro.

Sementara untuk saat ini, jalur sudah bisa dilalui kembali oleh kereta api, setelah selesainya proses evakuasi truk yang dilakukan petugas gabungan di wilayah setempat.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya