Pelat Nomor Mobil Dinas Kasatpol PP Surabaya Ganti Warna Hitam, Mengapa?

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait soal kebijakan pergantian pelat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 31 Des 2019, 17:03 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 17:03 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto angkat bicara, terkait pelat nomor mobil dinasnya berganti warna menjadi hitam.

Dia menuturkan, pergantian tersebut tidak lain untuk menunjang kinerja pengawasan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Irvan menuturkan, pergantian pelat dari merah ke hitam dilakukan pada 2014 sebagai bentuk diskresi.

Kala itu, yang menjadi pertimbangan adalah faktor keamanan dan efektivitas saat menjalankan fungsi pengawasan, terutama di kawasan eks lokalisasi.

Irvan menekankan yang berubah hanya warna pelat saja, sementara huruf dan nomor pelat tetap sama. Penggunaan pelat hitam tersebut, ternyata terbukti cukup efektif dalam pengawasan di lapangan.

Menurut Irvan, kalau menggunakan kendaraan berpelat merah, tentu akan menyita perhatian saat berada di obyek pengawasan. Seiring berjalannya waktu, pengawasan tidak hanya menyasar kawasan eks lokalisasi, melainkan juga memonitor lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan pesta miras, serta mengawasi sejumlah kafe tak berizin.

"Kami dituntut melakukan pengawasan optimal di masyarakat, khususnya di daerah atau wilayah yang rawan gangguan ketentraman dan ketertiban. Oleh sebab itu, sejauh ini kami merasa sangat terbantu dengan penggunaan kendaraan plat hitam ini,” kata mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya ini, Selasa (31/12/2019). 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Irvan memastikan, kendaraan operasional tersebut hanya digunakan untuk kepentingan yang berkaitan dengan kinerja Satpol PP, bukan untuk kepentingan pribadi.

Posisi kendaraan tersebut selalu berada di kantor Satpol PP Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto ketika tidak sedang digunakan. “Kendaraan operasional itu tidak pernah dibawa pulang,” tegasnya.

Namun demikian, Irvan menyatakan, pihaknya bersikap terbuka dengan segala masukan dari berbagai pihak. Ke depan, Irvan akan berkoordinasi kembali dengan pihak-pihak terkait soal kebijakan pergantian pelat ini.

"Jika memang penggunaan pelat hitam pada kendaraan operasional dipandang sudah tidak dibutuhkan, maka kami siap mengikutinya,” pungkas Irvan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya