Muhammadiyah dan NU Jatim Angkat Bicara soal Terompet Saat Pergantian Tahun

Muhammadiyah Jatim menyatakan, kembang api dinyalakan maupun meniup terompet, boleh saja asalkan tidak berlebihan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 31 Des 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 18:00 WIB
(Foto: Dok Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Pengurus Wilayah Muhamadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) angkat bicara mengenai terompet dan kembang api pada malam pergantian tahun 2020. 

Menurut Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim Najib Hamid, menyalakan kembang api maupun meniup terompet, boleh saja asalkan tidak berlebihan. "Sewajarnya saja," tuturnya, Selasa (31/12/2019). 

Sementara itu, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyampaikan, pihaknya tidak bisa menentukan, menyalakan kembang api dan menggunakan terompet itu haram atau tidak.

"Apakah itu identik dengan agama tertentu, apakah halal haram itu domainnya rais syuriah dan MUI yang menilai," kata KH Marzuki Mustamar.

"Kalau kami kiranya itu menjadi kontroversi baiknya tokoh NU dan pengurus menghindari. Kalau warga tidak bisa dicegah karena yang selama ini menjadi sorotan NU-nya bukan warga," ia menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya