Jurus Bupati Jember Atasi Jalan Sultan Agung Ambles

Bupati Jember Faida menetapkan status tanggap darurat bencana terkait Jalan Sultan Agung sepanjang 94 meter yang ambles.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 16:00 WIB
(Foto: Dok BPBD Kab Jember)
Jalan Sultan Agung di Kabupaten Jember, Jawa Timur ambles sepanjang sekitar 94 meter dan lebar 10 meter. (Foto: Dok BPBD Kab Jember)

Liputan6.com, Surabaya Bupati Jember Faida menetapkan status tanggap darurat bencana terkait Jalan Sultan Agung sepanjang 94 meter yang ambles. Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan untuk memperpendek jalur koordinasi penanganan serta mempercepat langkah-langkah kebencanaan.

“Pengangkutan sisa material 10 rumah  (ruko) yang ambruk akibat jalan ambles ke sungai dikhawatirkan menyebabkan aluran Kali Jompo terhambat karena curah hujan masih tinggi dan berdampak banjir,” ujarnya seusai rapat kooordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah di Jember seperti yang dikutip dari Antara, Senin (3/2/2020).

Ia menyebutkan terdapat 31 bangunan ruko di Jalan Sultan Agung yang ambles dan berpotensi ambruk. Sebanyak 10 ruko sudah ambruk ke sungai dan sisanya akan dirobohkan ke arah jalan untuk meminimalkan korban jiwa.

Faida juga akan membantu pihak penyewa rumah toko untuk mengevakuasi barang-barang yang ada di bangunan tersebut ke tempat yang aman. Ia juga mengerahkan petugs untuk memantau rumah warga yang berada di belakang bangunan untuk segera dievakuasi apabila membahayakan.

“Kami minta PDAM segera memindahkan pipa saluran air utama yang berada di sekitar jalan ambles karena ada bagian pipa yang bocor,” ucap Bupati Jember.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya