6 Museum di Surabaya Tutup Selama 2 Minggu

Selama dua pekan, sejumlah museum di Surabaya ini tidak melayani kunjungan untuk cegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Mar 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 14:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Museum Pendidikan di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah musem di Surabaya, Jawa Timur tidak melayani kunjungan selama dua minggu ke depan mulai 16 Maret 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ya, 14 hari (sejumlah museum di Surabaya tutup-red),” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (16/3/2020).

Sejumlah museum yang tidak melayani kunjungan itu antara lain Museum Sepuluh Nopember, Museum WR Soepratman, Museum Surabaya, Museum HOS Tjokroaminoto, Museum Dr.Soetomo dan Museum Pendidikan Surabaya.

Pengelola museum di Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu bersihkan tangan dengan sabun dan hand sanitizer, gunakan masker jika Anda merasa sakit, jaga daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat, hindari bepergian ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran virus, dan menghindari kontak dengan hewan-hewan yang berpotensi menularkan virus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sekolah Libur di Surabaya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Sekolah Kebangsaan yang kedua pada 2019. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, setelah surat pemberitahuan libur sekolah setingkat Kelompok Belajar (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK), Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali mengeluarkan surat pemberitahuan untuk meliburkan siswa setingkat SD sampai SMP, serta Lembaga Kurus dan Pelatihan (LKP) mulai Senin sampai Sabtu (16-21/3/2020). Surat Nomor: 420/5591/436.7.1/2020 tertanggal 14 Maret 2020 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo.dan ditujukan kepada kepala sekolah untuk mengantisipasi dampak virus corona atau COVID-19.

“Terkait dengan hal itu orangtua dan wali murid diharapkan memantau dan mengawasi anaknya masing-masing,” kata Febriadhitya Prajatara, Kabag Humas Pemkot Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu, 15 Maret 2020.

Ia menuturkan terkait rencana ujian sekolah akan diatur lebih lanjut. Guru di sekolah juga diimbau untuk memberikan tugas kepada siswa supaya dikerjakan di rumah. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seprti biasa.

Aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini tidak berlawanan dengan aturan Mendikbud Nadiem Makarim. Sebab dalam keterangan tertulisnya, Nadeim mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya