Kadin Surabaya Imbau Pelaku Usaha Jangan Panik dan Tetap Waspada Hadapi Covid-19

Kadin Surabaya juga imbau pelaku usaha tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan situasi saat ini.

oleh Liputan6.comAgustina Melani diperbarui 16 Mar 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 11:15 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya mendorong aktivitas bisnis tetap dilakukan dengan normal sambil tetap waspada dan menjaga perilaku hidup sehat di tengah merebaknya virus corona atau COVID-19. Selain itu, kebersihan lingkugan kerja juga harus dipastikan agar pengusaha dan karyawan terhindar dari penyakit.

Pelaku usaha juga diharapkan tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan situasi saat ini. "Kami berpesan, jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam situasi ini, seperti mengambil untung yang tidak rasional untuk sejumlah komoditas dan barang yang diperlukan masyarakat," tutur Ketua Kadin Surabaya, M.Ali Affandi, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 15 Maret 2020.

Andi, sapaan akrab Ali Affandi juga menuturkan, justru dalam situasi seperti saat ini, pelaku usaha harus menunjukkan rasa solidaritas dengan turut menjaga perekonomian.

"Mari jaga ekonomi kita. Tetap gerakkan perekonomian. Tetap berbisnis. Tetap buka toko. Yang punya rencana tambah cabang, misalnya ya tetap tambah cabang. Semuanya diiringi dengan kewaspadaan terkait keselamatan kita semua, namun tetap tidak boleh panik,” ujar dia.

Andi mengimbau pelaku usaha di wilayah setempat tidak panik berkaitan dengan penyebaran COVID-19 di Indonesia dan berbagai negara di dunia.

"Sampai saat ini Surabaya tidak diterapkan sebagai daerah terjangkit corona, dan kami mengimbau agar pelaku usaha dan masyarakat tidak panik. Kadin Surabaya percaya pemerintah telah, sedang dan akan terus melakukan upaya terbaik dalam menghadapi corona,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kadin Surabaya Tunda Kegiatan Libatkan Masyarakat Umum

Ia juga telah memutuskan untuk menunda segala kegiatan Kadin yang melibatkan masyarakat umum sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sebagai pertimbangkan keselamatan bersama dan untuk mencegah penyebaran corona.

"Kami memutuskan untuk menunda seluruh kegiatan organisasi, seperti kegiatan seminar dan konsultasi perpajakan yang akan digelar pada Rabu, 18 Maret 2020 yang diputuskan untuk ditunda. Padahal, kegiatan tersebut telah dinantikan banyak pelaku usaha, khususnya yang berskala kecil-menengah," kata dia.

Sebagai gantinya, kata dia, konsultasi perpajakan tetap bisa dilakukan secara daring dengan pengurus terkait.

"Kewaspadaan atas wabah ini harus kita tingkatkan. Prinsipnya memang sederhana. Jangan panik tapi jangan pula menganggap enteng, jangan meremehkan. Mari kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan sebagai wujud tanggung jawab kita atas keselamatan seluruh warga Surabaya," kata dia.

Ia meminta agar seluruh elemen pelaku usaha di Surabaya untuk menjaga kesehatan dengan menkonsumsi makanan-minuman bergizi dan bervitamin. "Olahraga teratur. Istirahat yang cukup. Dan mari saling mendoakan agar situasi sulit ini bisa kita lalui bersama-sama dengan baik," kata Andi.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Wisnu Wibowo menuturkan, ada sejumlah upaya yang perlu dilakukan pemerintah terutama di Jawa Timur untuk mengatasi dampak virus corona atau Covid-19. Pertama, membuat langkah proaktif untuk secepat mungkin mengantisipasi atau melokalisir kemungkinan ada efek penularan terutama di tempat-tempat pelayanan publik dan pintu akses keluar masuk ke luar negeri.

Selain itu, secara ekonomi mengupayakan dengan berbagai insentif dan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan akses bahan baku dan penolong yang dibutuhkan oleh sektor industri.

“Bekerja sama dengan OJK dan BI dalam mendapatkan akses pembiayaan dan penangguhan kewajiban pembayaran cicilan kredit,” ujar dia.

Selain itu juga mempercepat realisasi belanja daerah. “Bahkan kalau perlu memberikan keringanan/insentif untuk pajak daerah, hotel dan restoran sebagai contohnya,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya