Liputan6.com, Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH. M. Mansur Shodiq bersama para tokoh Agama dan Forkopimda se Kabupaten Gresik mengeluarkan maklumat bersama pada Senin, (30/3/2020). Ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu mengingat Kabupaten Gresik dinyatakan sebagai zona merah. Maklumat tersebut berisi empat pasal. Lewat maklumat bersama tersebut, segenap tokoh agama, baik MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, FKUB, FPK, dan DMI, bersama Forkopimda Kabupaten Gresik bersepakat:
1. Mulai Jumat 3 April 2020, salat jumat diganti dengan salat Dhuhur di rumah/tempat masing-masing.
Advertisement
2. Salat Maktubah secara berjamaah baik di masjid maupun musala sementara diganti pelaksanaannya dengan sholat di rumah masing-masing.
Baca Juga
3. Berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda.
4. Berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin di atas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.
Demikian maklumat ini dibuat dan disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakatyang berada di kabupaten Gresik terhitung mulai tanggal ditetapkan maklumat ini.
Sebelum para tokoh tersebut bermaklumat, mereka terlebih dahulu menyampaikan pandangan serta kebijakan yang telah digariskan oleh DPP maupun DPW masing-masing.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dukung Upaya Pemerintah
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim memandang seluruh organisasi keagamaan tersebut sudah mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami hanya ingin menyamakan persepsi antara Pemerintah, Forkopimda, DPRD dan para Ketua Organisasi Keagamaan dan masyarakat. Kami minta masukan,” ujar Halim.
"Kami tegak lurus melaksanakan semua kebijakan Pemerintah Pusat. Kami tidak berani mengabaikan kebijakan tersebut. Gugus tugas yang kami bentuk tidak akan efektif tanpa bantuan para tokoh organisasi keagamaan dan masyarakat," ia menambahkan.
Sementara itu, Wabup Qosim mengatakan, Pemerintah ingin agar semua masyarakat selamat. "Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada memperoleh kemanfaatan,” kata Mohammad Qosim.
Adapun yang menandatangani makluma tersebut yaitu Ketua PCNU Gresik KH. M. Khusnan Ali, Ketua PD Muhammadiyah Gresik Dr. KH. Taifiqulloh Ahmady, Ketua LDII Gresik Drs. KH. Abdul Muis, Ketua FKUB Gresik Drs. KH. Afif Ma’sum, MM.
Ketua DMI Gresik Zainal Abidin, S.Ag. M. Fils, Ketua FPK Dr. KH. Much Toha, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Dandim Gresik Letkol Inf. Budi Handoko, Ketua DPRD GresikH. Fandi Ajmad Yani, Ketua PN Gresik Fransiskus A Ruwe, SH. MH, Kasi Intel Kejari GresikR. Bayu Probo Sutopo, SH, Ketua PA Gresik Dr. H. Syhartono, Kepala Kemenag Gresik Markus S.Pd dan Kepala Dinkes Saifudin Ghozali.
Advertisement