Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membuka lowongan untuk menjadi relawan baik tenaga relawan kesehatan maupun dokter dalam membantu penanganan COVID-19 di kota itu.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, tenaga yang dibutuhkan di Kota Kediri sebanyak 79 orang, dimana 71 orang untuk tenaga relawan penanganan COVID-19 dan delapan orang untuk tenaga dokter spesialis dan dokter umum.
"Tenaga relawan ini akan kami tempatkan di RSUD Kilisuci Kediri yang lokasinya di bekas RSUD Gambiran Kota Kediri yang lama. Kami re-branding untuk kebutuhan rumah sakit tipe C," kata Wali Kota di Kediri, Jumat, 8 Mei 2020.
Advertisement
Ia mengatakan, di rumah sakit itu akan dimanfaatkan untuk merawat orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 dengan gejala ringan, dilansir dari Antara.
Baca Juga
"RSUD Kilisuci Kediri ini akan digunakan untuk merawat ODP ringan dan di RSUD Gambiran Kediri digunakan untuk merawat PDP yang sudah positif hasil tes swab-nya," ujar Mas Abu, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan kebijakan melakukan isolasi pada warga yang sudah ODP COVID-19 agar lebih mudah dalam pengawasannya. "Jadi, nanti kalau ada ODP langsung dibawa ke rumah sakit jika tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah. Karena banyak keluhan warga ODP tidak disiplin isolasi mandiri di rumah," kata Mas Abu.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Tiga Bulan
Sementara itu, untuk lama waktu kontraknya, pemkot berencana mengontrak tenaga relawan tersebut selama tiga bulan.
"Untuk sementara kami kontrak tenaga relawan selama tiga bulan. Namun jika kondisi mengharuskan bisa diperpanjang sampai pandemi COVID-19 berakhir," kata Mas Abu.
Sementara itu beberapa kebutuhan tenaga relawan penanganan COVID-19 dengan jumlah yang dibutuhkan 71 orang, dimana kualifikasi pendidikannya antara lain D3 perekam medis, D3 elektromedik, D3 farmasi atau D3 gizi, D3 radiologi, D3 atau S1 perawat atau S1 apoteker.
Sedangkan untuk dokter spesialis dan dokter umum yang dibutuhkan adalah delapan orang dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis paru atau pendidikan dokter spesialis radiologi atau S1 pendidikan dokter. Minimal gaji yang diterima tenaga tersebut Rp5 juta per bulan.
Advertisement