Kantor Disdik Gresik Kembali Buka Usai Tutup 14 Hari

Dibukanya kembali kantor tersebut dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan dan lebih diperketat bagi setiap masyarakat yang akan masuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 07:39 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas pendaftaran peserta didik baru (PPDB) kembali dibuka di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah ditutup selama 14 hari akibat salah satu pegawai di instansi itu meninggal dunia karena positif COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin mengatakan, aktivitas PPDB pada 30 Juni 2020, sampai pada tahap penerimaan dari jalur zonasi dan telah berjalan sesuai dengan tahapan yang tersusun, di Gresik, Selasa, 30 Juni 2020.

Mahin menegaskan dibukanya kembali kantornya dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan dan lebih diperketat bagi setiap masyarakat yang akan masuk, karena tren penambahan kasus COVID-19 di Gresik semakin tinggi setiap harinya, dilansir dari Antara.

"Pascaditutup, kami tegaskan untuk semakin mematuhi disiplin protokol kesehatan, terutama di lingkungan kantor. Masker, hand sanitizer, dan cuci tangan adalah hal wajib ketika masuk di sini," katanya.

Selain itu, Mahin juga telah mewajibkan seluruh ASN Dispendik melakukan rapid test pada saat penutupan yang berlangsung selama 14 hari.

"Alhamdulillah setelah seluruh pegawai rapid test, hasilnya nonreaktif. Akan tetapi, kami tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 karena kita tidak tahu orang di sekitar kita benar sehat atau tidak," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Sesuai Tahapan

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Terkait PPDB, Mahin menjelaskan tidak ada tahapan yang tertunda dan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, seperti pelaksanaan dan mekanismenya.

"Karena kebanyakan tahapannya secara daring. Jadi semua masih bisa berjalan sesuai tahapan. Jadi sesuai jadwal, saat ini masuk ke tahap pendaftaran PPDB jalur zonasi gelombang kedua hingga tanggal 1 Juli, besok," katanya.

Dia berharap seluruh warga Gresik, khususnya ASN yang bekerja di Disdik terus memperhatikan kesehatan dan kebersihan, terutama bagi diri sendiri.

Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gresik dinilai masih cukup tinggi dengan penambahan 36 pasien, atau sama seperti sehari sebelumnya.

Tambahan tersebut, membuat total pasien positif di Gresik menjadi 696 orang, dengan rincian sembuh 82 orang, dirawat 544 orang dan meninggal dunia 70 orang.

Total tambahan pasien positif pada 30 Juni ini berasal dari 10 kecamatan, masing-masing Balongpanggang, Bungah, Cerme, Driyorejo, Duduk Sampeyan, Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti, dan Kecamatan Wringinanom.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya