Dua Paslon di Jatim Positif COVID-19, Tahapan Tes Kesehatannya Ditunda

Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan, penambahan tersebut terungkap dari hasil tes usap PCR COVID-19 yang dilakukan di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Sep 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebut jumlah bakal calon kepala daerah yang positif COVID-19 di Jawa Timur bertambah satu orang sehingga total menjadi dua orang.

Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan, penambahan tersebut terungkap dari hasil tes usap PCR COVID-19 yang dilakukan di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya, pada Senin 7 September 2020.

"Setelah pemeriksaan tersebut, ternyata seorang calon dinyatakan positif," tuturnya kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon seluler, ditulis Rabu, (9/9/2020).

Dia menyatakan, bagi calon kepala daerah yang positif terinfeksi COVID-19, pemeriksaan kesehatannya ditunda. 

”Kalau positif (terpapar COVID-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda, ditangguhkan terlebih dahulu sampai yang bersangkutan negatif. Sampai hasil swab berikutnya negatif, baru dilanjutkan tes kesehatan,” ucapnya.

Adapun terkait isolasi calon kepala daerah yang positif COVID-19, KPU Jawa Timur menyerahkan kepada tim dokter.

”Soal isolasi, tim dokter yang lebih tahu apakah yang bersangkutan harus isolasi mandiri, atau harus di-treatment tertentu, tim dokter yang lebih tahu,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Ditunggu 10 Hari ke Depan

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Dia mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi antara KPU dengan RSUD dr Soetomo, calon kepala daerah akan ditunggu hingga 10 hari ke depan, kemudian dilakukan tes usap PCR COVID-19 lagi untuk mengetahui apakah sudah sembuh atau belum.

”Nanti kalau belum baik, akan ditambah tiga hari lagi untuk dilakukan swab lagi, sampai hasilnya negatif. Kalau sudah negatif baru dilanjutkan tes kesehatan,” ujar Insan.

Menurut Insan, dengan perubahan waktu tahapan tes kesehatan lantaran ada calon kepala daerah yang positif COVID-19, pasti akan mengubah beberapa tahapan yang terkait dengan bakal calon tersebut.

”Beberapa tahapannya akan disesuaikan. Bahkan sampai penetapan pasangan calon pun dimungkinkan tidak bersamaan, antara yang terkonfirmasi positif dan yang negatif,” papar Insan.

Dari pantauan di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo hingga pukul 20.00 WIB, terdapat dua pasangan calon kepala daerah pada 8 September 2020 tidak mengikuti rangkaian tes kesehatan, yaitu Calon Bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto dan Calon Wakil Bupati Dwi Astutik; serta Cawali Surabaya Machfud Arifin dan Cawawali Mujiaman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya