3 RS Tipe A di Jatim Jadi Rujukan Tes Bakal Pasangan Calon Peserta Pilkada

Tiga rumah sakit di Jatim menjadi rujukan tempat pelaksanaan tes bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 14:30 WIB
ilustrasi Cek Fakta kesehatan
ilustrasi Cek Fakta

Liputan6.com, Surabaya- Tiga rumah sakit di Jatim menjadi rujukan tempat pelaksanaan tes bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020. Sebanyak 41 bakal pasangan calon peserta Pilkada Jatim melaksanakan tes di RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya, dan RSUD Saiful Anwar Malang.

Jadwal pelaksanaan tes kesehatan berlangsung pada 4 sampai 11 September 2020 dan pelaksananya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HPI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.

"Sudah ada kesepakatan tes kesehatan, psikologi dan bebas narkoba digelar di tiga rumah sakit tipe A," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Choirul Anam, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Pembagian rumah sakit berdasarkan surat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor 290/Sek/IDI-WJ/VIII/2020 Tertanggal 19 Agustus 2020.

Untuk RSUD dr Soetomo Surabaya menjadi rujukan bakal pasangan calon dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. RSUD Saiful Anwar Malang menjadi rujukan bakal pasangan calon dari Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember, serta Kediri.

Sementara, RSAL dr Ramelan Surabaya menjadi rujukan bakal pasangan calon dari Kabupaten Sumenep, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Ponorogo, dan Kota Pasuruan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya