Pakai Jaket Ojol, Pria di Surabaya Curi Gerobak Lumpia

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Hadjen mengaku belum memperoleh laporan. Meski demikian pihaknya akan melakukan penyidikan terkait kasus pencurian ini.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Okt 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 22:30 WIB
Pencurian dan Perampokan
Ilustrasi Pencurian Credit: freepik.com

Liputan6.com, Surabaya - Seorang pria yang menggunakan jaket Ojek Online (Ojol) terekam kamera pengawas CCTV mencuri rombong lumpia milik Ines (38) pedagang di Pasar Krempyeng Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur. 

"Iya mas bener rombong atau gerobak saya hilang. Sepertinya pencurinya pakai atribut ojol dan saya juga enggak kenal sama pelaku. Jadi saya sekarang enggak bisa jualan," kata Ines, Rabu (7/10/2020).

Inez pun melakukan berbagai cara agar bisa menemukan gerobaknya karena tak bisa jualan. Di antaranya menulis status di facebook dan menyebarkan informasi ke sejumlah grup, termasuk  melapor ke polisi.

Sementara,  Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, Iptu Hadjen mengaku belum memperoleh laporan. Meski demikian pihaknya akan melakukan penyidikan terkait kasus pencurian ini. 

Dari cacatan laporan lisan yang masuk, lanjut Hedjen, kepolisian sudah menerima data pelaku. Di antaranya ciri-ciri pelaku menggunakan motor jenis Honda Supra Fit hitam merah dengan nopol L 5676 PB.

"Data awal sudah saya peroleh, nanti petugas akan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan korban. Saat ini proses penyelidikan dan semoga pelaku segera tertangkap," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polrestabes Surabaya Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 17 Kg

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus delapan orang yang termasuk jaringan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba). Polisi pun mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 17,05 kilogram.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir menuturkan, penyelidikan terhadap komplotan dari satu jaringan pengedar narkoba ini dimulai sejak 25 Juli 2020.

"Dan para pelaku berhasil kami tangkap sebanyak delapan orang. Dua di antaranya kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur yang menyebabkan meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," ujar dia di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat, 4 September 2020.

Para pelaku yang dibekuk masing-masing berinisial ZD, usia 47 tahun dan NV (24), keduanya asal Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu RC (26), BS (36), MF (32), dan LC (27), asal Surabaya.

Sedangkan dua pelaku yang tewas ditembak mati masing-masing berinisial VV (20) asal Kota Surabaya dan DP asal Malang, Jawa Timur.

"Barang bukti yang disita selain narkotika, antara lain enam unit kendaraan bermotor roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua, serta satu unit apartemen. Semua itu terkait hasil dari tindak pidana peredaran narkotika maupun digunakan sebagai sarana," ucap Kombes Pol Isir.

Kapolrestabes Surabaya memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan perkara ini, bekerja sama dengan kepolisian daerah lain.

"Data-data hasil penyelidikan terkait jaringan pengedar kelompok ini akan kami bagikan ke kepolisian daerah lain karena tidak menutup kemungkinan masih banyak pelaku asal luar Jawa Timur yang turut terlibat," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya