Liputan6.com, Surabaya- Tim gabungan di Kota Probolinggo berupaya menghentikan penyebaran Covid-19. Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo membatasi kerumunan yang terjadi di pasar tumpah alun-alun.
Tindakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Polresta Probolinggo, Pemkot Probolinggo dan Kodim 0820, Jum'at (27/11/2020).
Sebenarnya, pembatasan kerumunan sudah dilakukan DKUPP Probolinggo sejak awal pandemi Covid-19. Angka kasus sempat turun dan pemerintah melonggarkan aktivitas jual beli.
Advertisement
“Intinya kami tekankan agar pedagang tidak menciptakan kerumunan, mungkin bisa dengan berjualan secara online,” ujar Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Senin (30/11/2020).
Baca Juga
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Probolinggo Agus Efendi mengatakan, alasan penutupan sementara Pasar Tugu di CFD Alun-Alun sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.
“Memang berdampak pada faktor ekonomi, tetapi jika dibandingkan dengan masalah kesehatan dan keselamatan, maka nilainya lebih tinggi masalah kesehatan dan keselamatan,” ucapnya.
Pemkot Probolinggo melalui Satpol PP, bersama TNI dan Polri pun, rajin menggelar sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan.