Kondisi Tenaga Kesehatan di 3 RS Surabaya Pasca Vaksinasi Covid-19

Para tenaga kesehatan di tiga rumah sakit di Surabaya sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 sejak 15 Januari 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 18:00 WIB
Vaksin Covid-19 didistribusikan ke Surabaya Raya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
Vaksin Covid-19 didistribusikan ke Surabaya Raya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya- Para tenaga kesehatan di tiga rumah sakit di Surabaya sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 sejak 15 Januari 2021. Para tenaga kesehatan yang berasal dari RS Universitas Airlangga (RSUA), RS Islam Ahmad Yani Surabaya, dan RS Royal Surabaya itu tidak merasakan masalah pasca vaksinasi Covid-19.

“Beberapa tenaga kesehatan hanya merasakan nyeri di area penyuntikan, ada yang demam dan meriang, tetapi tidak ada laporan diare,  ujar Juru Bicara Covid-19 RSUA Alfian Nur Rasyid, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Minggu (24/1/2021).

Hal senada diungkapkan juru bicara RS Royal Surabaya, Dewa Nyoman. Meskipun demikian, ia menjelaskan secara teori muncul reaksi samping usai vaksinasi adalah kewajaran, selama efek samping tersebut minim seperti sedikit nyeri di sekitar area suntikan atau badan panas itu tidak bermasalah.

“Selama ini KIPI (kejadian medis yang tidak diinginkan) yang terlaporkan itu hanya yang ringan sampai yang tidak ada, selama ini hanya reaksi lokal di derah suntik,  ada KIPI sistemik seperti panas, tapi itu biasa,” ucapnya.

KIPI atau kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin. Gejala KIPI bisa berupa gejala ringan yang dirasakan tidak nyaman atau berupa kelainan hasil pemeriksaan laboratorium.

Sementara, Direktur RSI Ahmad Yani Surabaya, Dodo Anando mengatakan sejauh ini tak ada laporan tenaga kesehatan yang merasakan efek samping usai dilakukan vaksinasi Covid-19.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya