Siap-Siap, Bakal Ada SOP Baru untuk Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum di Surabaya

Bakal ada aturan atau standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan atau protokol kesehatan pembukaan tempat rekreasi dan hiburan umum di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2021, 16:30 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya- Bakal ada aturan atau standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan atau protokol kesehatan pembukaan tempat rekreasi dan hiburan umum di Surabaya. SOP baru tempat rekreasi dan hiburan umum di Surabaya ini ditargetkan selesai minggu depan.

“Ada sekitar empat sampai lima SOP tetapi sudah mencakup semuanya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya Hendro Gunawan, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (14/3/2021).

Pembahasan sedang dilakukan bersama dengan instansi dan pihak terkait. SOP baru yang sedang disusun ini juga berlaku untuk mal.

Jika SOP sudah disepakati dengan persepsi yang sama, maka ia akan menyosialisasikan dengan semua pemangku kepentingan sehingga tujuan relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan.

Ia tidak menampik ada rencana pengaturan deposit untuk pengelola tempat rekreasi dan hiburan umum di Surabaya. Meskipun demikian, deposit bukan tujuan utama sebab yang terpenting pengelola usaha dan pengunjung yang datang sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

“Ini juga bertujuan untuk meminimalkan sanksi pelanggaran protokol kesehatan di Surabaya, sanksi itu alat terakhir, kalau semua memahami tidak ada masalah,” ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya