Polisi Periksa Aktivitas Angkot Pemicu Kebakaran SPBU di Malang

Angkot sudah dua kali mengisi bahan bakar sebelum memicu kebakaran SPBU di Malang saat kembali mengisi kali ketiga

oleh Zainul Arifin diperbarui 19 Mar 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 09:00 WIB
Polisi Periksa Aktivitas Angkot Pemicu Kebakaran SPBU di Malang
Puing sebuah angkot yang hangus karena dilalap api dalam peristiwa kebakaran SPBU di Kota Malang pada Kamis, 18 Maret, 2021 malam (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian bakal memeriksa pemilik angkutan kota (angkot) yang memicu kebakaran SPBU 54.651.77 di Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang. Sebab sebelum peristiwa itu terjadi, aktivitas angkot dinilai mencurigakan.

Kebakaran SPBU itu terjadi sekitar pukul 21.00 pada Kamis, 18 Maret 2021, tak berselang lama setelah angkot mengisi bahan bakar. Sebelum peristiwa itu, angkutan umum itu diketahui sebelumnya sudah dua kali mengisi bahan bakar.

Kapolsek Kedungkandang, Komisaris Polisi Yusuf Suryadi, mengatakan angkot diketahui sempat mengisi bahan bakar pada pukul 17.00, lalu datang lagi mengisi pada pukul 18.00. Saat mengisi ketiga kalinya senilai Rp 300 ribu sekitar pukul 21.00.

“Saat yang ketiga itu mengisi di kap depan, di dalam angkot juga ada drum,” ujar Yusuf di Malang, Kamis, 18 Maret 2021.

Usai mengisi untuk ketiga kalinya itulah kap mesin angkot meletup dan terbakar saat berhenti di depan pintu keluar SPBU. Sopir cepat keluar tapi mesin dalam kondisi menyala dengan posisi kemudi cenderung ke arah kanan.

Itu menyebabkan angkot yang dalam kondisi terbakar melaju sendiri kembali masuk ke arah dalam dan menyebabkan kebakaran SPBU. Sebuah mobil pikap yang hendak mengisi turut hangus terbakar. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kok bisa sampai tiga kali isi bahan bakar, ini yang akan kami periksa,” tutur Yusuf.

Periksa Pemilik Angkot

Polisi Periksa Aktivitas Angkot Pemicu Kebakaran SPBU di Malang
Sebuah angkot dan mobil pikap hangus dalam peristiwa kebakaran SPBU di Kota Malang pada Kamis, 18 Maret, 2021 malam. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kepolisian mengidentifikasi angkot tersebut milik Supri, warga Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang. Dokumen kendaraan penumpang umum itu bakal diperiksa, mulai cek fisik sampai nomor registernya.

“Apa saja kegiatan angkot itu kok bisa sampai tiga kali isi bahan bakar, ini akan kami periksa,” ujar Yusuf Suryadi.

Termasuk meminta keterangan petugas SPBU tersebut sebab ada dua petugas berbeda. Saat peristiwa kebakaran itu baru ada pergantian petugas. Karena itu belum diketahui berapa banyak angkot mengisi pada pembelian pertama dan kedua.

“Apakah itu pengisian normal atau seperti apa, masih akan diperiksa. Kami melibatkan tim identifikasi dan Samsat untuk mengecek angkot,” kata Yusuf.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya