Warga Surabaya 18+ Silakan Daftar Online Sebagai Penerima Vaksin

Dinas Kesehatan Surabaya mulai mendata calon penerima vaksin secara daring untuk warga berusia di atas 18 tahun.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jun 2021, 09:13 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 09:13 WIB
Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, dengan Layanan Drive Thru
Pengemudi Gojek melakukan vaksin di Surabaya, Jawa Timur (27/03/2021). Allianz Life Syariah berkolaborasi dengan Halodoc dan Gojek Indonesia menyediakan Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 guna mendukung pemerintan dalam program percepatan vaksinasi. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Surabaya mulai mendata calon penerima vaksinasi secara daring untuk warga berusia di atas 18 tahun.

"Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Selasa (15/6/2021).

Febri mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Selain itu, Febri memastikan, calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," ucapnya.

Febri menjelaskan, setelah mengisi data warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.

"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin," ujarnya.

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi yaitu nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi.

Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," ucap Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sasar Anak Muda

Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin.

“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya