Layanan 24 Jam Puskesmas di Surabaya Hanya untuk Darurat

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menyatakan, layanan kesehatan yang dibuka di puskesmas selama 24 jam hanya poli umum dan darurat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2021, 22:11 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2021, 22:11 WIB
Puskesmas di Surabaya kini buka 24 jam. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Puskesmas di Surabaya kini buka 24 jam. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menyatakan, layanan kesehatan yang dibuka di puskesmas selama 24 jam hanya poli umum dan darurat.

"Karena tidak memungkinkan malam hari melakukan selain hal-hal darurat," katanya, Selasa (13/7/2021), dikutip dari Antara.

Febria memastikan Puskesmas di seluruh wilayah Kota Surabaya sudah siap melayani warga yang ingin berobat hingga 24 jam. Oleh sebab itu, pihaknya saat ini akan membagi jadwal jaga dengan tiga shift, namun untuk saat ini masih diberlakukan dua shift. 

Ia menjelaskan, beroperasinya puskesmas hingga 24 jam ini dikarenakan saat ini Tim Gerak Cepat (TGC) kewalahan untuk menangani situasi emergency. Sehingga, lanjut dia, puskesmas dioperasikan sebagai titik TGC yang berada di wiliyah kerja puskesmas tersebut. 

"Kami lihat kondisinya TGC sudah kewalahan, akhirnya semua puskesmas menjadi titik TGC yang berada di wilayah tersebut," kata Febria. 

Febria menceritakan, ada warga yang datang ke puskesmas di Surabaya untuk melaporkan bahwa di rumahnya ada anggota keluarganya yang mengalami penurunan saturasi oksigen. Mendapat hal itu, pihak puskesmas langsung bergerak cepat untuk menjemput anggota keluarga tersebut. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Urus Surat Kematian

"Teman-teman puskesmas menggunakan ambulans langsung menjemput anggota keluarganya, kemudian akan dirujuk ke RS Lapangan Tembak," katanya. 

Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat mengurus surat kematian, baik itu saat malam hari ataupun pagi harinya.

Sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya bila ada warga yang meninggal harus segera dievakuasi dan dibawa ke pemulasaraan jenazah di Keputih. 

"Warga bisa datang ke sini mengurus surat kematian, baik itu saat malam hari ataupun keesokan paginya, untuk pengambilan jenazah nanti dari dinas sosial," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya