Dindik Jatim: Guru Wajib Sudah Vaksinasi untuk Gelar PTM Terbatas

Dia lega guru di Jatim sudah 88 persen divaksin. Tinggal 12 persen yang belum karena beberapa kendala, seperti darah tinggi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Agu 2021, 20:23 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 20:23 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 2.536 SMA dan SMK hingga SLB se-Jatim secara serentak menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Senin (30/8/2021).

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi menyatakan, salah satu syarat dan SOP dari PTM ini adalah sekolah sudah lengkap. Termasuk pembentukan satgas Covid-19 di lingkup sekolah.

"Syarat wajib lainnya, guru dan Tenaga Pendidik (Tendik) harus wajib divaksin," ujarnya, Senin, (30/8/2021).

Dia lega guru di Jatim sudah 88 persen divaksin. Tinggal 12 persen yang belum karena beberapa kendala, seperti darah tinggi.

"Siswa masih relatif sedikit yang vaksin baru 12 persen. Karenanya Bu Gubernur memberikan arahan kepada bupati dan wali kota se Jatim agar vaksinasi bagi siswa," ujarnya.

Wahid menegaskan, pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan serentak mulai saat ini. Namun, berdasarkan laporan yang diterima dari dinas kabupaten/kota, untuk jenjang SD dan SMP baru sekitar 90 persen sudah melakukan PTM.

"Yang 10 persen bupati dan wali kota masih koordinasi dengan dinkes terkait. PTM akan disesuikan perkembangan wilayah. Jika kabupaten maupun kota tertentu berubah merah, maka PTM terbatas dihentikan," ujarnya.

Begitupun sebaliknya. Harus ada rekomendasi dari satgas Covid-19 setempat dan ijin dari orangtua yang utama.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hanya 2 Jam

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah mengatakan, PTM terbatas ini digelar di 20 kabupaten/kota di Jatim yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3. Sedangkan di wilayah PPKM level 4, PTM secara terbatas belum digelar.

"Jumlah ini adalah jumlah yang mewakili 20 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM level tiga dan dua. Hari ini kan hari terakhir PPKM level 4 di seluruh Indonesia akan dievaluasi sore nanti, jikalau nanti sore ada evaluasi, maka kita akan evaluasi kembali," ucapnya.

Khofifah menjelaskan, PTM terbatas ini digelar hanya dua kali dalam seminggu. Selain itu, pembelajaran dilakukan maksimal empat kali jam pelajaran selama 30 menit atau hanya dua jam.

"Pembelajaran tatap muka secara terbatas bertahap ini dilakukan sesuai dengan SOP dari Inmendagri 35 tahun 2021, 50 persen kapasitas kelas, dua kali dalam seminggu, maksimal empat jam pelajaran 30 menit, berarti dua jam mereka masuk kelas," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya