Kota Blitar Masuk PPKM level 1, Wali Kota: Jangan Euforia

Santoso menyebutkan, saat vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar udah mencapai 94,46 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2021, 21:14 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 21:14 WIB
Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh cottonbro dari Pexels

Liputan6.com, Blitar - Kota Blitar masuk PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Masuk level 1, Wali Kota Blitar Santoso mengimbau warga  tidak larut dalam euforia. Ia berharap tetap mematuhi dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

"Harapan kedepannya adalah new normal. Sehingga kita sampaikan bahwa langkah strategis yang akan kita tempuh sehingga kita bisa melakukan percepatan pada PPKM level satu," kata Santoso, Selasa (5/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Langkah strategis tersebut, Santoso uraikan, yaitu penerapan protokol kesehatan secara ketat, pelaksanaan 3T dan pelaksanaan vaksinasi secara masif. Kerjasama dengan TNI Polri, pemerintah daerah dan tokoh tokoh masyarakat juga akan disolidkan dalam rangka percepatan vaksinasi.

"Saya imbau masyarakat Kota Blitar yang belum divaksin untuk mengikuti," tambahnya.

Santoso menyebutkan, saat vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar udah mencapai 94,46 persen. Meskipun demikian, pihaknya terus gencar melakukan vaksinasi. Salah satunya, Pangkoarmatim akan membantu 30 ribu vaksin Sinovac untuk memvaksin masyarakat yang belum divaksin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ikuti Kemendagri

"Vaksinasi akan dilaksanakan secara masif di beberapa titik, di rumah sakit swasta, rumah sakit penyangga maupun puskesmas. Semua membantu dalam rangka vaksinasi yang akan dilaksanakan selama dua hari," ujar Santoso.

Pelaksanaan kegiatan masyarakat di PPKM level 1, Santoso menjelaskan, mengikuti petunjuk yang diatur oleh Kemendagri. di samping itu, pihaknya akan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. Dimana beberapa kantor OPD harus menggunakan barcode peduli lindungi. Itu semua, dikatakannya, untuk lebih menyempurnakan pelaksanaan protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya