Unej Bakal Punya Prodi Magister Hukum Forensik, Satu-satunya di Indonesia

Program kerja yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Unej selain membuka program studi baru adalah memperkuat kerja sama dengan mitra.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2021, 15:12 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 15:12 WIB
20160907-Saksi Ahli Patologi di Sidang Jessica Wongso-Afandi
Ahli patologi forensik Djaja Surya Atmadja yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Wongso pada sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jember - Program Pascasarjana Universitas Jember (Unej) berencana membuka Program Studi Magister Hukum Forensik yang merupakan satu-satunya di Indonesia.

"Pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik itu akan menjadikan Unej sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki program itu," kata M. Arief Amrullah usai pelantikannya sebagai Direktur Program Pascasarjana, Senin (29/11/2021), dilansir dari Antara.

Menurutnya, Unej akan memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti.

"Proses pendirian Program Studi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas sudah siap, sehingga tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta," tuturnya.

Ia menjelaskan program kerja yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Unej selain membuka program studi baru adalah memperkuat kerja sama dengan mitra dan penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana yang harus inline dengan rencana strategis Universitas Jember yang kini sudah menjadi Badan Layanan Umum.

"Insyaallah setelah pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik selesai akan dilanjutkan dengan pendirian Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual," ucap guru besar Fakultas Hukum Unej.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berhubungan dengan Tubuh Manusia

20160907- Dengar Kesaksian Ahli Patologi, Jessica Tersenyum-Jakarta- Helmi Afandi
Penasehat hukum Jessica Kumala Wongso menyimak keterangan Ahli Patologi Forensik RSCM, Djaja Surya Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (7/9). Menurut Djaya sianida ada di lambung setiap orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Arief mengatakan adanya program studi yang mempelajari bidang hukum forensik dirasa penting karena sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan.

"Hal itu untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia maupun materi lainnya, sehingga membuat terang suatu tindak pidana," katanya.

Dalam Program Studi Magister Hukum Forensik itu, lanjutnya, mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya.

"Oleh karena itu, kami sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya mengingat program studi ini multi disiplin," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya