Liputan6.com, Surabaya - Sekolompok mahasiswa surabaya yang mengatasnamakan Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) meminta Kemenkes untuk memastikan kehalalan vaksin yang digunakan untuk booster atau penguat.
"Kita meminta agar Kemenkes memperhatikan betapa besarnya pengaruh label halal tersebut terhadap suksesnya vaksinasi di kalangan masyarakat, khususnya umat Islam," ujar Hendri saat melakukan aksi damai di depan di depan Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (21/1/2022).
Dia menyatakan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim. Kalau mau vaksinasi sukses, kemenkes juga perlu memperhatikan label halal dalam vaksin booster.
Advertisement
Dia meminta vaksin booster yang belum mendapatkan label halal hendaknya tidak digunakan sebelum mendapat persetujuan dari MUI selaku lembaga yang punya otoritas dalam memberikan label halal.
"Jangan dulu digunakan, jangan sampe vaksin yang tidak jelas kedudukan halal haramnya masuk ke tubuh kita, biarkan MUI memutuskan apakah vaksin booster sudah jauh dari kandungan yang nantinya menjadi mudharat", tambahnya.
Â
Gunakan Vaksin Halal
Dalam orasinya, Hendri menuntut agar pemerintah memprioritaskan Vaksin yang sudah berlabel halal MUI, mematuhi UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal dan agar kemenkes mencabut SE Kemenkes Nomor HK.02.02/11/352/2020 tentang Vaksinasi Lanjutan.
"Kan ada tuh rekomendasi vaksin dari MUI yang sudah mendapat label halal, kenapa tidak itu saja yang digunakan," tutup Hendri.
Advertisement