Liputan6.com, Nganjuk - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pengusaha mebel di Nganjuk. Pelaku adalah karyawan korban.
"Kasus pembunuhan di Jalan Dokter Soetomo sudah diungkap dan pelakunya berhasil ditangkap," kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson di Nganjuk, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga
Pelaku berinisial MYS (28) yang merupakan warga Kota Malang ditangkap di Gambirejo Nganjuk, pada Sabtu (5/2/2022) malam.
Advertisement
Boy Jeckson menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal pada terduga pelaku MYS ini. Dari keterangan awal, motif yang bersangkutan karena dendam.
"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," kata Kapolres.
Pihaknya juga terus mendalami kasus ini, termasuk motif sebenarnya pelaku melakukan aksinya, apakah benar dendam atau ada motif terselubung lainnya.
"Kami akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," kata dia.
Luka Bacok
Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Nganjuk. Korban adalah Bobby Yong (36) warga Kelurahan Payaman Nganjuk. Ia tewas bersimbah darah di lahan parkir yang disewa di Jalan dr. Sutomo pada Sabtu (5/2). Korban tewas dengan luka bacok di bagian leher, perut dan lengan.
Tubuh korban awalnya diketahui oleh warga yang melihat tubuh korban bersimbah darah. Korban yang pengusaha itu hampir setiap hari memarkirkan kendaraan di tempat parkir dekat dengan tokonya itu.
Advertisement