IAI Harus Jadi Rumah Kolaborasi dan Inovasi Apoteker Indonesia  

Menurutnya, IAI dapat menjadi wadah kolaborasi dalam berkarya sehingga lebih dari 80 ribu apoteker di Indonesia akan turut bekerja kolektif untuk berinovasi membenahi ekosistem kefarmasian

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2022, 06:38 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2022, 14:36 WIB
Apoteker muda yang juga mantan Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Se-Indonesia (Ismafarsi  Ridho M Sakti. (Istimewa)
Apoteker muda yang juga mantan Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Se-Indonesia (Ismafarsi Ridho M Sakti. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Apoteker muda yang juga mantan Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Se-Indonesia (Ismafarsi)  Ridho M Sakti mengatakan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai Organisasi Profesi Resmi Apoteker di Indonesia, harus menjadi rumah kolaborasi dan inovasi bagi apoteker di Seluruh Indonesia.

Ridho mengaku telah melihat realita apoteker di lapangan dan berkeliling di lebih dari 30 Provinsi di Indonesia, ternyata kebutuhan akan wadah untuk berinovasi secara kolektif belum terbentuk secara nyata.

"Sudah saatnya IAI dan elemen organisasi apoteker lainnya meninggalkan budaya senioritas, kini saatnya era inovasi dan kolaborasi kolektif untuk memajukan Kefarmasian dan Kesehatan Indonesia,” ujarnya, Kamis (4/2/2022).

Mahasiswa FFUI 2016 sekaligus pelaku pharmapreneur ini berharap IAI harus menjadikan semangat inovasi ditambah kolaborasi berbagai elemen sebagai nafas dari setiap langkah strategis yang akan diambil.

Menurutnya, IAI dapat menjadi wadah kolaborasi dalam berkarya sehingga lebih dari 80.000 apoteker di Indonesia akan turut bekerja kolektif untuk berinovasi membenahi ekosistem kefarmasian.

“Saya yakin, apoteker Indonesia mampu secara kolektif dan inovatif menjawab tantangan di masa kini dan mendatang,” tegasnya.

 

Butuh Kesadaran Kolektif

Ridho ingin memastikan bahwa RUU praktik apoteker dan RUU Kefarmasian menjadikan apoteker lebih berdaya dan sejahtera. Namun perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh beberapa kelompok organisasi atau elite saja.

“Semangat kolaboratif dan kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk membumikan narasi tersebut, agar profesi apoteker terjamin oleh payung hukum, sehingga mampu berdaya dan sejahtera,” tuturnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya