Diskon 20 Persen untuk Lansia Pengguna Kereta Api Daop 9 Jember

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok penumpang, termasuk penumpang lansia yang berusia 60 tahun atau lebih

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 19 Mar 2022, 22:07 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 22:07 WIB
Ilustrasi Penumpang Kereta api di Daop 9 Jember (Istimewa)
Ilustrasi Penumpang Kereta api di Daop 9 Jember (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan  potongan harga tiket kereta api jarak jauh bagi sejumlah kelompok penumpang, termasuk penumpang lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan yaitu 20% untuk semua kelas terkecuali kelas luxury dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar VP PT KAI Daop 9 Jember Broer Rizal Jumat 18 Maret 2022.

Selain lansia, kelompok penumpang lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

Calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon penumpang. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penupang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

“Registrasi itu cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang,”tambah  Broer Rizal.

“Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa,”katanya.

Tunjukkan Kartu Identitas

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, harus dipastikan penumpang menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas Boarding.

Broer menambahkan, dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi penumpang ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi. Masyarakat agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar di masyarakat,”Pungkas Broer Rizal.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya