Wanita Muda di Banyuwangi Kepergok CCTV Curi Baju, Polisi Lakukan Restorative Justice

Beberapa hari ini warga Banyuwangi dihebohkan dengan video yang menunjukkan perempuan yang melakukan aksi pencurian.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 08 Apr 2022, 00:02 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 00:02 WIB
Wanita pencuri baju di Banyuwangi (krudung hitam) terekam CCTV  (Istimewa)
Wanita pencuri baju di Banyuwangi (krudung hitam) terekam CCTV (Istimewa)

 

Liputan6.com, Banyuwangi Video perempuan tengah mencuri ramai dibicarakan warga Banyuwangi. Terdapat dua video rekaman CCTV, dimana pencurian pertama berlokasi di sebuah butik dan video kedua terjadi di sebuah toko serba ada (Toserba) yang ada di Kecamatan Banyuwangi.

Dalam rekaman CCTV terlihat bila pencuri dalam dua video tersebut merupakan orang yang sama. Didasari dengan ciri kendaraan dan juga tas yang digunakan saat beraksi.

Pasca viral, kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, perempuan dalam video itu berhasil diamankan. Dia berinisial FF (25), warga Kelurahan Kebalenan Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, bermodal rekaman CCTV itu polisi berhasil mengamankan FF di rumahnya.

"Setelah kita kantongi identitas pelaku, kita langsung datang ke rumah pelaku untuk mengamankannya," kata Kusmin, Kamis (7/4/2022).

Kusmin membenarkan bila perempuan tersebut telah melakukan pencurian di dua tempat. Aksi pertamanya dilakukan pada Senin (4/4/2022) pukul 10.23 di toko Butik Naura Hijab Store. Di lokasi tersebut, FF mencuri dua buah baju batik.

Dua hari berselang tepatnya pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, FF kembali beraksi. Ia menyasar toko serba ada di Jalan Kertanegara Kebalenan Banyuwangi, dengan mencuri tiga mie instan dan satu wafer.

Dimaafkan

 

"Aksinya dilakukan sendiri dengan cara masuk toko seperti pembeli, ketika penjaga toko lengah barang curiannya dimasukkan ke dalam tas warna cokelat yang dibawanya," katanya.

Setelah berhasil menggondol barang-barang itu, lanjut Kusmin, pelaku langsung kabur. Hingga kemudian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim.

Kusmin menyebut bila pemilik toko ternyata memaafkan FF. Sehingga pihaknya langsung mengeluarkan restorative justice demi masa depan pelaku.

"kita lakukan Restorative Justice karena kerugian hanya sekitar Rp 350 ribu. FF ternyata terbelit masalah ekonomi, sehingga melakukan aksi nekat. Kita harap FF menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya