Liputan6.com, Surabaya - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan 183 tersangka kejahatan berhasil ditangkap pada pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022 selama 12 hari sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022.
"Selama 12 hari terhitung mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni, kami melakukan operasi pekat yang diarahkan kepada kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Ferli, Senin (6/6/2022).
Advertisement
Ferli menjelaskan, selama Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Malang berhasil mengungkap 177 kasus kriminal dengan rincian enam kasus judi, 25 kasus premanisme, 86 kasus minuman keras dan 9 kasus prostitusi.
Kemudian, lanjutnya, ada tiga kasus terkait kepemilikan bahan peledak dan 48 kasus narkoba yang terdiri dari 31 kasus kepemilikan sabu, 15 kasus kepemilikan pil dobel L dan dua kasus terkait kepemilikan ganja.
"Yang paling utama adalah narkoba. Selama pelaksanaan operasi tersebut dalam kurun waktu 12 hari kita telah menangani 177 kasus 48 diantaranya adalah kasus narkoba," tegasnya.
Seluruh tersangka kasus judi, premanisme, bahan peledak dan narkoba dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sedangkan pada kasus miras, sebanyak tujuh tersangka dikenakan sanksi tipiring, dan 79 tersangka dilakukan pembinaan.
Sementara itu, untuk kasus prostitusi, para tersangka diberikan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang.
"Khusus kasus narkoba kita sudah mengamankan total barang bukti sabu-sabu kurang lebih 1,3 kilogram ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang," jelasnya.
Rawan Narkoba
Ferli mengaku, ada sejumlah wilayah di Kabupaten Malang, yang dikategorikan rawan terhadap peredaran narkotika. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh daerah memiliki kerawanan yang sama.
"Karena peredaran narkoba bisa terjadi dimana saja dan dengan modus yang semakin menyulitkan aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malang, M Sanusi, mendukung upaya yang dilakukan Polres Malang yang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat lewat Operasi Pekat Semeru 2022, terlebih, kasus-kasus tersebut banyak meresahkan masyarakat.
"Karena dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar sehingga berperilaku tidak wajar pula. Saya mendukung penuh upaya dari Kapolres untuk memberantas penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bangsa ini," kata Sanusi.
Advertisement