DPRD Surabaya Sepakat Honor Guru Ngaji dan Sekolah Minggu Naik Tahun Depan

Dia mengimbau pemkot agar mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2022, 23:59 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 23:59 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD yang selama ini sebesar Rp500 per bulan menjadi Rp600 per bulan.

"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," kata Adi Sutarwijono, Selasa (1/11/2022).

Menurut Cak Awi, sapaan akrabnya, saat ini usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.

Dia mengimbau pemkot agar mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

"Karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," katanya.

Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sebelumnya mengusulkan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK dinaikkan pada 2023.

"Mereka punya peranan penting membangun karakter anak-anak di Surabaya." ujar Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Tanpa PPN

Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu. Saat ini, sebesar Rp500 ribu, sehingga menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN.

"Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu," tutur legislator asal PDI Perjuangan tersebut.

Infografis Perpustakaan Kekinian di Berbagai Kota di Indonesia
Infografis Perpustakaan Kekinian di Berbagai Kota di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya