Kepala Satpol PP Probolinggo Kota Lapor Polisi, Namanya Dicatut untuk Menipu

Agus Sugianto mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Aman Suryaman. Dalam percakapan telepon tersebut, si penelepon meminta uang sebesar Rp 10 juta.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 16 Nov 2022, 20:13 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2022, 20:13 WIB
Kasatpol PP Probolinggo Kota Aman Suryaman membuat Laporan ke Polisi Terkait pencatutan namanya dalam kasus penipuan (Istimewa)
Kasatpol PP Probolinggo Kota Aman Suryaman membuat Laporan ke Polisi Terkait pencatutan namanya dalam kasus penipuan (Istimewa)

 

Liputan6.com, Probolinggo Kota Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo Aman Suryaman pencatutan namanya oleh orang tidak bertanggung jawab untuk penipuan.

Kronologinya, kepala Satpol PP dihubungi saksi Agus Sugianto bahwa baru saja dimintai sejumlah uang oleh orang tidak dikenal. 

Menurut Aman, nomor yang menghubungi saksi mengaku sebagai dirinya dan minta uang  Rp 10 juta. Dengan membayar uang itu, saksi dijanjikan bisa membuka kembali tempat karaoke BB di kawasan Kecamatan Mayangan yang disegel oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. 

“Setelah saya mendapat informasi dari yang bersangkutan, saya langsung tegaskan bahwa itu bukan saya. Saya lihat nomornya dan rekamannya, lalu saya sampaikan agar tidak terpancing,” cerita Aman, Rabu (16/11/2022).

Aman pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi. “Karena nama saya dicatut untuk percobaan penipuan. Saya tidak terima, karena itu memang bukan saya,” tegasnya. 

“Saya pesan kepada masyarakat, jika ada yang mengatasnamakan saya, Satpol PP atau anggota saya, silahkan segera konfirmasi ke saya. Hati-hati. Segera cek dan ricek. Karena kami tidak akan melakukan hal yang mencederai korps kami,” sambung Aman yang sudah menutup beberapa tempat karaoke dalam satu bulan ini. 

Mengaku Kasatpol PP Probolinggo Kota

Diketahui, Agus Sugianto mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Aman Suryaman. Dalam percakapan telepon tersebut, si penelepon meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Dalam percakapannya, permintaan uang tersebut digunakan untuk proses pembukaan segel karaoke serta pengamanan agar karaoke dapat beraktifitas seperti biasa. Agus tidak langsung percaya dengan permintaan tersebut. Sehingga ia sempat mengkonfirmasi langsung kepada Aman Suryaman.

“Orang yang mengaku Kepala Satpol PP ini menghubungi saya pada Minggu sore, di mana ia meminta uang 10 juta, namun tidak langsung saya iya kan. Namun setelah itu saya konfirmasi ke Kepala Satpol PP, dan yang di telepon tersebut buka dirinya,” ujar Agus.

Infografis Mengakhiri Perang dan Kolaborasi Selamatkan Dunia di KTT G20
Infografis Mengakhiri Perang dan Kolaborasi Selamatkan Dunia di KTT G20 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya