Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka dan Ditahan terkait Kasus Penganiayaan

Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Feb 2023, 14:38 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023, 14:38 WIB
Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).

Adapun Mario Dandy Satriyo dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," katanya.

Sementara dari informasi Viral di media sosial, seorang bernama David yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pelaku Mario Dandy Satriyo di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut sebagaimana diunggah akun @LenteraBangsaa_ menuliskan pelaku Dandy diduga adalah seorang anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

 

Tanggapan GP Ansor DKI

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin telah membenarkan David yang merupakan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor nyatanya memang dijemput oleh Dandy memakai mobil Jeep Rubicon.

"Setelah sesaat korban mengirim lokasi kepada si A, diketahui ada 1 buah mobil Jeep berwarna hitam berhenti di depan rumah temannya," katanya

"Korban langsung menghampiri Jeep tersebut yang diketahui ada 4 orang di dalamnya. 2 orang yang turun dari Jeep hitam tersebut lalu membawa korban ke gang sepi dan saat itulah korban mendapatkan tindakan pengeroyokan oleh 2 orang pelaku tersebut," tambah dia.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya