Liputan6.com, Probolinggo - Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Probolinggo gagal berangkat ke tanah suci lantaran diketahui positif penyakit Turberkulosis (TBC).
Jamaah calon haji tersebut diketahui bernama Yakni Ahmad (67), warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Probolinggo.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Probolinggo Taufieq mengatakan, kondisi Ahmad sebenarnya sehat. Dimana keseharianya yang bersangkutan bisa beraktivitas seperti biasa.
Advertisement
Namun ketika yang bersangkutan dilakukan tes kesehatan, hasilnya menunjkan postif TBC, Sehingga keberangkatannya ke tanah suci terpaksa dilakukan penundaan.
“Kami tunda, sampai hasil tesnya negatif. Jika sudah negatif maka akan segera dilaporkan ke bagian embarkasi untuk disiapkan proses keberangakatannya,” ujar Taufieq, Sabtu (17/6/2023).
Meski demikian, kata dia, apabila yang bersangkutan tetap dinyatakan positif hingga musim haji ditutup, maka jadwal pemberangkatanya akan ditunda sampai tahun haji berikutnya.
“Untuk Kloternya, nanti tergabung dari pihak embarkasi, semoga saja segera dinyatakan negatif sehingga bisa berangkat, tapi kalau terpaksa masih positif ditunda tahun depan keberangkatannya,” paparnya.
Diketahui, Kantor Kemenag Probolinggo mencatat ada 787 calon haji asal daerah setempat yang seharusnya berangkat pada Kamis 15 Juni 2023.
Akan tetapi yang diberangkatkan akhirnya 786 jamaah, lantaran satu orang diantaranya dinyatakan sakit. Pemberangkatan jamaah calon haji ke tanah suci dilepas dari area Miniatur Kabah Gending, Kabupaten Probolinggo.
77 Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Jumlah jemaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci saat ibadah haji kembali bertambah. Tercatat hingga hari ke-25 operasional haji 1444 H atau Sabtu (17/6/2023) pukul 14.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 18.30 WIB, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia sudah mencapai 77 orang.
Dari angka tersebut, dilaporkan sebanyak 43 jemaah haji wafat di Makkah, 31 jemaah meninggal dunia di Madinah, dan tiga jemaah meninggal di Jeddah. Jemaah yang meninggal ini didominasi lanjut usia (lansia) sebanyak 43 orang, sementara non-lansia (usia 64 tahun ke bawah) sebanyak 34 orang.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid mengungkapkan, seluruh jemaah meninggal di Tanah Suci akan mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemakaman jenazah hingga asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya.
"Bagi para jemaah yang meninggal, dilakukan proses pemakaman. Kalau di Madinah pemerintah Arab Saudi menyiapkan beberapa lokasi, tergatung pada situasi, ketersediaan, dan kesiapan lahan. Bahkan ada yang bisa di Baqi," ujar Subhan di Jeddah beberapa waktu lalu.
Advertisement