Liputan6.com, Tuban - Ketua DPRD Tuban H Miyadi menduga ada indikasi kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk serius dalam melalukan pengawasan terhadap pendapatan pajak daerah dari berbagai sektor usaha.
“Fungsi pengawasan dari pemerintah daerah harus intensif agar tidak terjadi kebocoran,” terang H Miyadi, Jumat 14 Juli 2023.
Salah satu kebocoran terjadi pada hasil pajak hotel. Wakil rakyat menyebutkan modus yang sering digunakan pengelola hotel untuk mengurangi setoran pajak ke Pemkab Tuban dengan merekayasa nilai omzet sewa kamar yang diterima setiap bulan.
Advertisement
“Pendapat sewa kamarnya berapa harus disampaikan dengan jujur karena itu nantinya berimbas pada pajak, dan mereka harus sadar membayar pajak dengan benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Tuban dua periode itu mendorong Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan PAD dengan menggali segala potensi yang dimiliki Tuban. Dengan begitu, nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Tuban.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban Agung Triwibowo menyatakan, pemerintah telah memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah lewat tapping box sebagai salah satu upaya untuk mencegah kebocoran pajak.
“Pemkab Tuban memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pembayaran pajak dilakukan melalui kanal pembayaran yang ada di seluruh bank maupun collecting agent seperti Indomaret, Alfamart,” kata Agung Triwibowo.
Pemkab Tuban juga telah memasang alat Tapping Box di sejumlah tempat wajib pajak untuk menghindari kebocoran pajak daerah akibat kecurangan yang dilakukan oleh oknum. Alat tersebut diyakini bisa membantu pemerintah untuk melalukan pengawasan mengenai penerimaan pajak sehingga pemasukan daerah dapat optimal.
Target PAD Tuban
Selain itu, mantan Kepala Bappeda Tuban itu menjelaskan target PAD Tuban di tahun ini sebesar Rp. 614,2 miliar. Sehingga, untuk memaksimalkan target itu dilakukan peningkatan intensifikasi pemungutan pajak dengan optimalisasi pemasangan Tapping Box di sejumlah objek wajib pajak.
“Untuk mewujudkan target tersebut kami terus meningkatkan intensifikasi pemungutan pajak dengan mengoptimalkan pemasangan tapping box dan juga pendataan potensi pajak di lapangan serta melaksanakan pemeriksaan pajak di lapangan,” beber Agung panggilan akrabnya.
Ia menjelaskan sumber penerimaan PAD Tuban itu berasal dari berbagai sektor pendapatan pajak. Mulai target pajak perhotelan sebesar Rp 1.904.900.000, tempat hiburan malam Rp 77.000.000, dan rumah makan sebesar Rp 1.550.000.000, dan lainnya.
Advertisement