Pilih Jadi Caleg Pemilu 2024, Rahmat Santoso Lepas Jabatan Wakil Bupati Blitar

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mundur dari jabatannya karena maju sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024, meski belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU setempat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 15 Agu 2023, 15:03 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 15:03 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso. (blitarkab.go.id)
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso. (blitarkab.go.id)

Liputan6.com, Blitar - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mundur dari jabatannya karena maju sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024, meski belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU setempat.

"Saya maju menjadi calon anggota DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban karena perintah kiai saya, ketua umum, gus-gus saya," kata Rahmat di Blitar, Senin 14 Agustus 2023.

Surat pengunduran diri Rahmat Santoso diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Nadek.

Rahmat mengatakan, sebenarnya pengunduran diri dilakukan ketika sudah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU, namun dia merasa lebih baik mundur sekarang.

Dia juga mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan pemkab, termasuk dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Oknum pejabat itu juga sudah dilaporkan kepada bupati Blitar.

Kendati kecewa, Rahmat menyebut hal itu sudah masa lalu dan meminta agar pengunduran dirinya tidak dikait-kaitkan hal tersebut, tetapi karena maju sebagai bakal calon anggota DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban.

"Sebenarnya mundurnya setelah ada DCT, tapi buat apa. Saya bukan tidak pernah kecewa dengan pemkab, hanya oknum saja. Saya minta dia dijadikan kepala PAUD atau kepala apa begitu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Nadek mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dahulu surat yang diserahkan Wabup Blitar itu. Jika sudah benar, DPRD Blitar akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna.

"Kami akan melihat dan mempelajari surat itu, baru jika benar pengunduran diri segera paripurna," katanya.

Nadek juga menambahkan pengunduran diri Wakil Bupati Rahmat Santoso bisa dilakukan tanpa persetujuan bupati.

Kendati mengajukan surat pengunduran diri, keputusan resmi tetap menunggu dari Kementerian Dalam Negeri sehingga Rahmat Santoso hingga kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Blitar Rini Syarifah.

Diusung PKB, PAN, dan PKS

KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024
Petugas menunjukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pasangan Rini Syarifah (Mak Rini) dan Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat) terpilih pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020 setelah diusung PKB, PAN, dan PKS.

Pasangan ini mendapatkan 365.365 suara (58,84 persen) mengalahkan pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang mendapatkan 255.604 suara (41,16 persen). Rijanto dan Marhaenis didukung PDIP, PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar, dan Gerindra.

Sejak memimpin Kabupaten Blitar, pasangan ini beberapa kali terlihat tidak harmonis. Wabup Rahmat Santoso sempat mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya karena ajudan istrinya hendak dimutasi oleh Bupati Rini Syarifah.

Namun, ancaman tersebut urung dilakukan setelah ajudan sang istri tidak jadi dimutasi.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya