Kesaksian Mantan Atlet Bulu Tangkis Eddy Hartono soal Pertemuan Firli dan SYL: Bukan Berdua, tapi Ramai-Ramai dan Terbuka

Mantan atlet bulu tangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto mengungkapkan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta dilakukan terbuka dan banyak orang yang menyaksikan. Termasuk dirinya yang saat itu ada di lokasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Okt 2023, 09:47 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2023, 09:35 WIB
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Liputan6.com, Jakarta - Mantan atlet bulu tangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto mengungkapkan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta dilakukan terbuka dan banyak orang yang menyaksikan. Termasuk dirinya yang saat itu ada di lokasi.

"Bukan foto berdua, melainkan ramai-ramai," kata Eddy Hartono, di Jakarta, Minggu 8 Oktober 2023, dikutip dari Antara.

Eddy angkat bicara setelah foto pertemuan Firli dan SYL beredar luas di media sosial dan viral. Bahkan, dia kaget karena Firli Bahuri sering menjadi lawan main badminton di GOR Jakarta.

Pemain bulu tangkis era 1990-an itu mengaku mengetahui persis pertemuan tersebut dan membantah jika pertemuan tersebut terjadi hanya di antara kedua orang itu. Ia mengaku dirinya berada di lokasi pada saat foto tersebut diambil pada tahun lalu.

Jika pada tanggal 2 Maret 2022, Firli yang saat itu sedang bermain badminton bersama atlet badminton lainnya seperti Trikus Haryanto serta pemain lain melihat kedatangan Menteri Syahrul secara tiba-tiba.

Kedatangan Syahrul hendak menemui Firli yang saat itu sedang bermain badminton.

Eddy mengatakan, pertemuan yang sangat singkat itu hanya dalam hitungan menit karena Firli kembali bermain badminton berpasangan dengan Trikus Heryanto melawan Didit Juang dan Dwiky.

"Mentan sempat menunggu. Setelah itu, langsung pulang," ungkap Eddy.

Menurut Eddy, terlihat dari foto yang beredar, tampak dari wajah Ketua KPK Firli sedikit kurang berkenan saat Syahrul menemuinya.

Oleh karena itu, kata Eddy, Firli lebih memilih bermain badminton meninggalkan Syahrul yang sempat masih menunggu Firli bermain badminton.

Atlet badminton lainya, Trikus Heryanto, mengaku kaget melihat foto Firli dan SYL yang saat ini viral karena foto tersebut saat itu ramai dengan atlet lainnya.

"Kok yang tersebar foto berdua? Foto tersebut foto pada tanggal 2 Maret 2022," kata Trikus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polda Metro Seldiki Foto

Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022. (Istimewa)
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022. (Istimewa)

 

 

Polda Metro Jaya memastikan bakal menyelidiki foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri nonaktif Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu hubungan foto dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Dirinya mengatakan pengusutan dilakukan merujuk Pasal 65 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK. Dia menyebut foto tersebut menjadi salah satu materi penyidikan oleh pihaknya.

"Terkait adanya larangan untuk hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun," kata Ade.

 


Bakal Tentukan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bakal segera menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Pencarian pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini dilakukan seiring naiknya status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Ade mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan tiga pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor). Yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 65 KUHP.

"Untuk naik ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasannya membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau sesuatu bagi dirinya sendiri," kata Ade.

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri
Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya