Dinsos Lacak Keberadaan Ibu Kandung Bocah 7 Tahun Korban Kekerasan Keluarga di Malang Agar Tak Sendirian

Bocah 7 tahun korban kekerasan keluarga di Malang ini kini seorang diri karena keluarga dari bapak dan ibu kandungnya belum diketahui keberadaannya

oleh Zainul Arifin diperbarui 15 Okt 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2023, 14:00 WIB
Bocah DN saat dijenguk Pejabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Istimewa)
Bocah DN saat dijenguk Pejabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Kondisi bocah DN, korban kekerasan keluarga sendiri berangsur membaik sejak dirawat di RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Anak lelaki berusia 7 tahun ini kini hidup seorang diri tanpa ada satu keluarga pun yang mendampinginya.

DN, bocah asal Buring, Kedungkandang, Kota Malang ini jadi korban kekerasan lima anggota keluarganya, termasuk ayah kandungnya sendiri. Kelima pelaku kini mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan dinas bersama Lurah dan Camat setempat pada Jumat, 13 Oktober kemarin berusaha menelusuri keberadaan keluarga korban. Tujuannya, agar ada pihak keluarga yang mendampingi bocah DN.

“Tapi masih belum ketemu, Senin depan akan kami lanjut penelusuran. Di Buring, tempat korban tinggal itu kan keluarga dari pihak ibu tirinya,” kata Donny, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Dia menambahkan, ada indikasi pihak keluarga sambung menghindar, enggan menangani bocah DN. Tim Pemkot Malang juga belum bisa memastikan di mana pihak keluarga dari bapak kandung korban. Sementara ibu kandungnya sulit dilacak, tak diketahui keberadaannya sejak bercerai.

Bila penelusuran itu tak membuahkan hasil atau pihak keluarga tak siap merawat bocah DN, maka pemerintah akan mengambilalih tanggungjawab itu. Yaitu dicarikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di bawah koordinasi Dinsos atau di UPT milik Pemprov Jatim.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Jatim terkait tanggungjawab merawat masa depan anak itu,” ujar Donny.

Menurut dia, sebenarnya ada beberapa pihak yang menyatakan kesediaan mengadopsi anak korban kekerasan keluarga ini. Namun prosesnya tidak mudah, karena ada sejumlah prosedur yang harus dilalui termasuk harus ada penetapan Pemprov Jawa Timur.

“Tapi sementara ini kami masih berusaha menelusuri dan berkomunikasi dengan pihak keluarganya lebih dulu,” ujar Donny.

 

Kesehatan Bocah DN Membaik

Kondisi bocah DN sendiri berangsur membaik sejak dirawat di RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Bila saat pertama masuk rumah sakit anak ini cenderung tertutup, kini dia sudah mau berbicara dengan tim dokter maupun relawan pendampingnya.

Berat badannya dari semula 10 kilogram kini naik jadi 12 kilogram. Luka pada tubuhnya sudah diobati, hasil analisa tim dokter juga menunjukkan tak ditemukan ada patah tulang.

“Saat pertama masuk rumah sakit, anak ini tidak bisa tidur. Tadi dia bilang bangun kesiangan, itu menunjukkan sudah lebih baik kondisinya,” ujar Donny.

Tim dokter anak di RSSA Malang menyiapkan konselor dan psikiater yang terus mendampingi anak itu. Sementara Dinsos Kota Malang menerjunkan relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Sosial Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) untuk mendukung pemulihan.

“Baik selama di rumah sakit maupun nanti bila sudah boleh pulang akan terus dipantau kondisinya,” kata Donny.

Bocah DN jadi korban penganiayaan lima anggota keluarganya yakni JA (37) ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban. Aksi kekerasan itu diduga telah dilakukan selama 6 bulan terakhir.

Polresta Malang Kota telah menahan sekaligus menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman lima tahun penjara.

 

Infografis Muncul Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Muncul Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya